Polisi Dalami Unsur Pidana di Kasus PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil

Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus dua ART yang melompat dari lantai 4 di Benhil.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 24 April 2026, 20:10 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dua Pekerja Rumah Tangga (PRT) melompat dari lantai 4 kosan kawasan Benhil, Jakarta Pusat kini ditangani tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, proses pengumpulan fakta-fakta masih berlangsung. Penyelidikan difokus pada dugaan tindak pidana.

"Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Kombes Imanudin kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Sementara itu, salah satu PRT yang menjadi korban meninggal dunia yaitu R diketahui berusia 15 tahun. Hal itu diungkap Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo.

"Usia 15 untuk yang meninggal," kata dia.

2 Pekerja Rumah Tangga Nekat Lompat dari Lantai 4 di Benhil

Sebelumnya, dua PRT melompat dari lantai 4 kamar kos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat. Satu orang inisial R dilaporkan tewas, sedangkan satu lagi inisial D alami patah tangan.

Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, dugaan awal keduanya kabur karena tak betah di tempat majikan.

"Masih didalami, informasi sementara, orang itu katanya enggak betah," kata Roby kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Dia mengatakan, korban kemudian melompat bersama dari lantai empat. Aksi itu berujung fatal.

“Jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan,” ujarnya.

Dugaan kabur muncul dari keterangan korban selamat dan ART lain.

“Iya, satu dari situ, satu lagi dari PRT yang lain," ucap dia.

Dugaan Majikan Galak

Dari informasi yang diterima penyidik juga, korban tak betah karena majikan galak. Namun Robi tak mau gegabah menyimpulkan maksud dari galak.

Menurut dia, keterangan itu harus didalami lagi.

“Sadis itu enggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Enggak ngomong suka disiksa, tapi galak. Iya, galak, galak. Begitulah, sadis lah, galak. Nah itu kan bisa saja dengan omongan, bisa saja dengan tindakan. Kita juga belum tahu karena belum selesai pemeriksaan," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya