Marak Galian Tak Jelas, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Proyek Jalan

Banyak pekerjaan galian yang tidak jelas pelaksanaannya kerap dilakukan pada malam hari, ditinggalkan menjelang pagi, dan kondisi jalan sudah rusak.

oleh Tim NewsDiterbitkan 24 April 2026, 17:42 WIB
Deretan galian di Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026) (ANTARA)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo meminta jajaran suku dinas (sudin) di seluruh wilayah untuk memperketat pengawasan terhadap pekerjaan galian yang marak terjadi di ibu kota.

“Hal-hal seperti itu memang kami mencoba untuk melakukan lebih galak lagi, lebih tegas lagi,” ujar Heru di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (24/4).

Menurut dia, pengawasan itu penting untuk dilakukan karena sering kali ditemukan sejumlah galian yang dikerjakan tanpa kejelasan, bahkan ditinggalkan dalam kondisi belum dipulihkan.

Untuk itu, Heru meminta petugas di lapangan dengan tegas menegur langsung apabila menemukan pekerjaan galian yang mencurigakan.

Selain itu, petugas juga diminta memastikan kelengkapan izin sebelum pekerjaan galian tersebut dilakukan.

“Bila perlu, begitu melihat ada galian, langsung ditegur, minta surat tugasnya, minta izinnya,” kata Heru.

 

Tidak Jelas Pelaksanaannya

Dia mengungkapkan, banyak pekerjaan galian yang tidak jelas pelaksanaannya kerap dilakukan pada malam hari, ditinggalkan menjelang pagi, dan kondisi jalan sudah rusak.

Tak hanya itu, kata dia, ada pula pekerjaan yang mengantongi izin hanya untuk merapikan jalan, tetapi di lapangan justru melakukan penggalian yang menimbulkan kerusakan.

Heru mengatakan meskipun pelaksana pekerjaan galian tersebut tidak diketahui, Dinas Bina Marga DKI tetap harus menutup dan memperbaiki jalan yang rusak demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya