Sidang Tipikor Bongkar Dugaan Permintaan THR oleh Eks Wamenaker Noel

Dalam sidang kasus pemerasan sertifikat K3, saksi menyebut eks Wamenaker Noel diduga meminta uang THR hingga memicu kemarahan saat jumlahnya dinilai kecil.

oleh Tim NewsDiterbitkan 21 April 2026, 19:41 WIB
Sebagai tambahan, JPU KPK juga menghadirkan dua tersangka baru dalam kasus yang sama untuk memberikan kesaksian. Tampak dalam foto, bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer sesaat sebelum mengikuti sidang lanjutan dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan persidangan kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Senin (20/4/2026).

Dalam sidang tersebut, salah satu terdakwa, Irvian Bobby Mahendro, dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lain, yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Dalam keterangannya, Bobby yang akrab disapa “Sultan” di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, mengungkap dugaan permintaan uang tunjangan hari raya (THR) oleh Noel.

Bobby menyebut, permintaan tersebut terjadi pada 2025 setelah dirinya dipanggil ke ruangan Noel.

"Mintanya untuk THR?" tanya jaksa.

"THR. Pada saat itu seingat saya itu di 2025," jawab Bobby.

"Bulan berapa itu?" tanya jaksa. "Tahun 2025, tapi bulannya saya lupa karena sebelum hari Lebaran," jawab Bobby.

Bobby mengaku sempat menyanggupi permintaan tersebut, namun dengan jumlah terbatas karena kondisi internal setelah adanya pemeriksaan dari Kejaksaan.

"Saya bisa membantu tapi tidak banyak, Bang. Saya bilang karena saat ini kami kondisinya setelah kejadian yang pemeriksaan Kejaksaan itu kami tidak berani untuk menerima apa pun. Saya sampaikan, begitu dari PJK3," ujar Bobby.

Menanggapi hal tersebut, Bobby menyebut Noel meyakinkan bahwa kondisi sudah aman.

“Kenapa nggak berani? kan sudah aman," kata Bobby menirukan ucapan Noel.

“Ya karena ada terkait dengan kasus yang di Kejaksaan ini, Bang,” lanjut Bobby.

 

 

Hanya Mampu Kumpulkan Rp50 Juta

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer alias Noel bersama sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada 20-21 Agustus 2025. Tampak dalam foto, bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (kanan) sesaat sebelum mengikuti sidang lanjutan dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Bobby kemudian mengaku hanya mampu mengumpulkan uang sekitar Rp50 juta untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Kalaupun ada, saya kumpulkan paling ada Rp 50 juta," katanya.

Namun, jumlah itu disebut memicu reaksi dari Noel karena dianggap terlalu kecil.

"Pada saat itu yang bersangkutan seperti agak marah, 'kalau nilai segitu buat apa? karena anggota saya banyak. Jadi anggota saya banyak dan saya harus mengurusi anggota-anggota saya ini, jadi kalau cuman segitu mending nggak usah,” tutur Bobby menirukan Noel.

Bobby menambahkan, Noel kemudian menyarankan dirinya mencari “pemain pengganti” jika tidak mampu memenuhi permintaan tersebut.

“Kemudian saya sampaikan terserah Abang, cuman pada saat itu yang bersangkutan menyampaikan kalau memang tidak berani, kalau memang tidak bisa, cari pemain pengganti," ungkapnya.

 

Jaksa Pertanyakan Maksud 'Pemain Pengganti'

Saat dikonfirmasi jaksa terkait maksud “pemain pengganti”, Bobby mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Namun, ia menduga hal itu berkaitan dengan posisinya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 2022–2025.

"Yang saya tangkap pada saat itu, (Noel) cari orang lain untuk menggantikan posisi saya. (saya sampaikan) silakan abang kalau mau mencari orang lain (menggantikan)," kata Bobby.

Infografis Tangisan Sesal Immanuel Ebenezer. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya