Bocah Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Voli di Depok, Korban Trauma dan Minta Berhenti Latihan

Ibu korban melihat anaknya keluar dari GOR dengan kondisi menangis dan ketakutan.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 21 April 2026, 23:30 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual pada anak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di wilayah Sawangan di sebuah gelanggang olahraga (GOR), Depok. Korban diduga dilecehkan oleh guru volinya.

Berawal dari korban diantarkan ibunya untuk mengikuti latihan. Sesampainya di area GOR, kondisi gelap dan sepi sehingga ibu korban memutuskan untuk menunggu.

Sesaat diduga oknum pelatih voli datang untuk menyalakan lampu dan korban ikut masuk ke dalam GOR.

Saat akan meninggalkan area GOR, ibu korban melihat anaknya keluar dengan kondisi menangis dan merasa ketakutan, serta meminta untuk berhenti berlatih voli.

Merasa curiga ibu korban menanyakan alasan anaknya perihal berhenti berlatih voli, akhirnya ibu korban terkejut karena anaknya menjadi korban pelecehan seksual.

 

Lapor Polisi

Mendapati hal itu, pihak keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami korban ke Polres Metro Depok.

Keluarga korban sudah melaporkan kejadian pelecehan yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Januari 2026. Adapun surat tanda terima laporan tertulis dengan nomor LP/B/38/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/Polda Metro Jaya.

Namun pihak keluarga geram dikarenakan proses penanganan kasus yang menimpa anaknya belum membuahkan hasil. Setelah tiga bulan berselang karena tidak mendapatkan kepastian akan penanganan hukum, pihak keluarga korban membuat postingan pada media media sosial.

Menanggapi hal itu, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan diduga dilakukan oknum pelatih voli. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan dengan berbagai upaya untuk penguatan laporan korban.

“Untuk kasus sudah tahap sidik. Saksi dan terlapor sudah dimintai keterangan,” ujar Sutaryo, Selasa (21/4/2026).

Tidak hanya meminta keterangan sejumlah saksi, Polres Metro Depok akan meminta keterangan dari dokter psikolog. Hal itu untuk menguatkan dan mengetahui kondisi mental korban atas dugaan pelecehan seksual.

“Kami akan meminta keterangan kepada dokter psikolog terkait kondisi mental psikis yang dialami korban,” jelas Sutaryo.

 

Gelar Perkara

Setelah mendapatkan sejumlah keterangan dan menemukan sejumlah petunjuk, Polres Metro Depok akan melakukan gelar perkara. Hal itu untuk memperkuat adanya bukti dan petunjuk telah terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual.

“Mohon maaf kalau kasus agak lama, karena kami harus melengkapi sesuai syarat formil penyidikan,” ungkap Sutaryo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya