Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun skema pengenaan pajak untuk kendaraan listrik, menyusul perubahan kebijakan pemerintah yang menetapkan kendaraan listrik tidak lagi sepenuhnya bebas pajak atau 0 persen.
"Terkait kendaraan listrik betul mau dikenakan pajak, untuk regulasinya sedang kita rumuskan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati kepada Liputan6.com, Selasa (21/4/2026).
Advertisement
Meski begitu, hingga saat ini belum ada rincian besaran tarif yang akan dikenakan di Jakarta.
Pemprov DKI masih mengkaji formula yang dinilai tepat agar tidak menghambat pertumbuhan kendaraan listrik, sekaligus tetap memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.
Adapun di wilayah DKI Jakarta, kebijakan terkait Kendaraan Listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada Tahun 2023.
Salah satu poin penting dalam Pergub ini adalah pengenaan PKB sebesar 0 persen untuk KBL Berbasis Baterai yang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB.
Selama ini dengan kebijakan tersebut, kendaraan listrik yang dimiliki oleh perorangan atau pun perusahaan di Jakarta tidak dikenakan PKB sama sekali. Hal ini berlaku baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, baik untuk angkutan orang maupun barang.
Pengguna Mengaku Kaget
Rencana pengenaan pajak pada kendaraan listrik ini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna, terutama mereka yang selama ini tertarik karena insentif biaya yang jauh lebih murah dibanding mobil konvensional.
Salah satu pengguna mobil listrik, Fakhri (30), mengaku awalnya memilih kendaraan listrik karena faktor efisiensi, terutama dari sisi pajak dan operasional.
“Saya pakai kendaraan listrik baru sebulan lebih sebenarnya. Alasannya karena lebih hemat, dari segi listrik, maksudnya tidak pakai atau beli bensin, lalu dari sisi pajak juga,” kata Fakhri.
Menurut Fakhri, insentif pajak untuk pengguna kendaraan listrik menjadi pertimbangan utama saat memutuskan membeli mobil listrik. Fakhri mengaku bahwa perbedaan biaya yang signifikan dibanding mobil berbahan bakar bensin menjadi daya tarik tersendiri.
“Awalnya memang karena tahu bebas pajak. Itu salah satu alasan utama, karena perbedaannya jauh sekali. Kalau pajak mobil biasa bisa sampai jutaan rupiah,” katanya.
Fakhri bilang, rencana perubahan kebijakan pajak mobil listrik cukup membuatnya terkejut, meski diakui sudah memperkirakan hal tersebut akan terjadi seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik di Indonesia.
“Ya agak kaget juga sih, bukan kaget banget sebenarnya sudah mengantisipasi. Logikanya, kendaraan listrik makin banyak, masa insentif pajak 0 persen terus. Pasti pemerintah juga ingin mengambil keuntungan. Tapi tetap agak kaget juga, baru beli sekitar sebulan, sudah dikenakan pajak,” ucapnya.
Fakhri menilai bahwa insentif seharusnya tetap dipertahankan untuk mendukung transisi energi yang tengah didorong pemerintah. Terlebih, kata dia di tengah kondisi global yang menuntut percepatan peralihan energi bersih.
“Menurut saya seharusnya masih bisa dipertahankan, apalagi dengan kondisi sekarang, seperti situasi geopolitik dan dorongan transisi energi yang sedang digenjot pemerintah. Peralihan ke mobil listrik harusnya terus didorong,” tuturnya.
Pengguna Mobil Listrik Minta Pemprov DKI Tetap Beri Insentif
Fakhri juga menekankan bahwa selain pajak yang lebih ringan, biaya perawatan kendaraan listrik yang relatif rendah menjadi alasan lain memilih kendaraan ramah lingkungan tersebut.
“Selain pajak yang murah, perawatan juga minim. Itu jadi salah satu pertimbangan saya memilih mobil listrik dibanding mobil bensin,” katanya.
Oleh sebab itu, dia berharap Pemprov DKI tetap memberikan insentif agar minat masyarakat terhadap kendaraan listrik tidak menurun.
“Harapannya ke Pemprov, tetap ada kebijakan insentif karena kalau tidak ada insentif pajak, pembeli mobil listrik bisa menurun. Orang bisa kembali ke mobil hybrid atau bensin. Itu kan tidak sesuai dengan semangat transisi energi,” ujarnya.
“Kalau bisa insentifnya tetap diberikan dan bahkan diperbesar,” tandasnya.