Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Berubah, Pertamina Beri Penjelasan

Pertamina memberikan penjelasan terkait harga LPG 5,5 kg dan 12 kg yang alami penyesuaian harga.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 20 April 2026, 10:22 WIB
PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga LPG non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg. .(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian harga LPG nonsubsidi berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai 18 April 2026.

Corporate Secretary PPN Roberth MV Dumatubun mengatakan, penyesuaian harga LPG non subsidi ini dilakukan usai pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.

Adapun secara fungsi, tabung gas berukuran 5,5 kg dan 12 kg berbeda dengan LPG 3 kg yang punya kewajiban pelayanan publik, alias Public Service Obligation (PSO). Sehingga nilainya bisa disesuaikan dengan harga keekonomian.

"LPG non PSO ini prinsipnya sama dengan BBM non PSO (non subsidi). Jadi dipengaruhi dan mengacu pada harga pasar juga," jelas Roberth kepada Liputan6.com, Senin (20/4/2026).

"Karena komoditi non PSO sifatnya adalah keekonomian dan mekanismenya adalah pure business, maka penyesuaian harga dilakukan," ungkap dia.

Terkait penyesuaian harga LPG 5,5 kg dan 12 kg, kenaikan harganya berbeda-beda tergantung masing-masing wilayah. Mengutip laman resmi Pertamina Patra Niaga, harga LPG 5,5 kg di DKI Jakarta naik Rp 17 ribu, dari sebelumnya Rp 90 ribu per tabung menjadi Rp 107 ribu per tabung.

Harga LPG 12 Kg

Sementara LPG 12 kg meroket Rp 36 ribu, dari sebelumnya Rp 192 ribu per tabung menjadi Rp 228 ribu per tabung. Lonjakan harga serupa untuk kedua produk ini juga berlaku untuk seluruh wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Harga gas tabung non subsidi tertinggi terjadi di wilayah Indonesia Timur, yakni Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura). LPG 5,5 kg saat ini dibanderol Rp 134 ribu per tabung, meroket Rp 17 ribu dari sebelumnya Rp 117 ribu per tabung.

Kenaikan harga Rp 36 ribu juga terjadi untuk LPG 12 kg di Ambon dan Jayapura, dari sebelumnya Rp 249 ribu per tabung menjadi Rp 285 ribu per tabung.

 

Daftar Harga LPG Non Subsidi Terbaru

Pekerja menata tabung Bright Gas 5,5 Kg yang dibanderol dengan harga Rp66.000 usai pengisian di Depot and Filling Station LPG Pertamina Plumpang, Jakarta, Selasa (3/11). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut daftar lengkap harga LPG 5,5 kg dan 12 kg terbaru di seluruh wilayah:

1. Pulau Sumatera dan Kepulauan Riau

- LPG 5,5 kg: Rp 111.000 per tabung

- LPG 12 kg: Rp 230.000 per tabung

2. Free Trade Zone (FTZ) Batam

- LPG 5,5 kg: Rp 100.000 per tabung

- LPG 12 kg: Rp 208.000 per tabung

3. Kepulauan Bangka Belitung

- LPG 5,5 kg: Rp 114.000 per tabung

- LPG 12 kg: Rp 238.000 per tabung

4. Jawa, Bali, NTB-

LPG 5,5 kg: Rp 107.000 per tabung

- LPG 12 kg: Rp 228.000 per tabung

5. Kalimantan (kecuali Kalimantan Utara)

- LPG 5,5 kg: Rp 114.000 per tabung

- LPG 12 kg: Rp 238.000 per tabung

 

Daftar Lainnya

Pekerja menata tabung Bright Gas 5,5 Kg usai pengisian di Depot and Filling Station LPG Pertamina Plumpang, Jakarta, Selasa (3/11). LPG seharga Rp66.000 ini ditargetkan merebut 23% pangsa pasar gas subsidi 3 kg dalam lima tahun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

6. Kalimantan Utara (Tarakan)

- LPG 5,5 kg: Rp 124.000 per tabung

- LPG 12 kg: Rp 265.000 per tabung

7. Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara

- LPG 5,5 kg: Rp 114.000 per tabung

- LPG 12 kg: Rp 238.000 per tabung

8. Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan

- LPG 5,5 kg: Rp 111.000 per tabung

- LPG 12 kg: Rp 230.000 per tabung

9. Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura)

- LPG 5,5 kg: Rp 134.000 per tabung

- LPG 12 kg: Rp 285.000 per tabung

Adapun keterangan harga LPG 5,5 kg dan 12 kg di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya tidak tersedia. Lantaran daerah-daerah tersebut tidak memiliki stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya