Larangan Dandan di Kereta yang Menuai Pro Kontra

Selain soal dandan di kereta, perhatian publik juga tertuju pada perilaku penumpang lain yang dianggap mengganggu.

oleh Asnida RianiDiterbitkan 17 April 2026, 09:00 WIB
Imbauan tidak dandan di kereta di Singapura. (Threads/Trulysglah via AsiaOne)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam beberapa waktu terakhir, penumpang MRT di Singapura mulai menyadari kehadiran "rambu baru" di dalam gerbong. Ilustrasi sederhana bergaya kartun itu menampilkan seseorang yang sedang dandan dan figur lain yang tengah memotong kuku, disertai pesan yang mengingatkan agar aktivitas perawatan diri tidak dilakukan di publik transportasi.

Melansir AsiaOne, Kamis, 16 April 2026, kemunculan imbauan tersebut memicu diskusi hangat di media sosial. Sebagian warganet menilai aturan itu sebagai bentuk etika dasar yang seharusnya sudah dipahami bersama.

Salah satu pengguna menulis, "Memotong kuku dan membiarkan potongan kuku berjatuhan di mana-mana itu menjijikkan." Komentar lain berbunyi senada, menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak pantas dilakukan di transportasi umum. "Siapa pun yang mempertimbangkan orang lain tidak akan pernah melakukan itu di kereta," tulis seorang pengguna.

Namun, perdebatan muncul ketika aturan tersebut juga dikaitkan dengan aktivitas seperti berdandan atau menyisir rambut. Sebagian pengguna menilai larangan itu terlalu ketat. Seorang warganet mempertanyakan, "Memotong kuku wajar dilarang… tapi berdandan juga tidak boleh?"

Ada pula yang menilai penggunaan riasan di ruang publik masih dapat diterima selama tidak mengganggu orang lain. Di platform lain, opini serupa bermunculan. Seorang pengguna Facebook menuliskan, "Memakai riasan tidak masalah selama tidak mengganggu orang lain. Memotong kuku di kereta itu yang tidak pantas."

Sementara itu, komentar lain menyuarakan kegelisahan terhadap perubahan norma sosial modern. "Apakah kita sudah menjadi masyarakat yang terlalu kaku sampai tidak bisa memakai lipstik di tempat umum?" tulisnya.

 

Perilaku Penumpang Mengganggu

Suasana stasiun MRT Singapura (Foto: Liputan6.com/Pipit I.R)

Selain soal riasan dan kuku, perhatian publik juga tertuju pada perilaku penumpang lain yang dianggap mengganggu, seperti berbicara terlalu keras di telepon atau memutar musik tanpa headset. Hal-hal tersebut turut memperpanjang daftar etika tidak tertulis dalam penggunaan transportasi umum.

Di balik perdebatan tersebut, aturan resmi transportasi sebenarnya sudah lama mengatur perilaku penumpang di ruang publik. Dalam ketentuan sistem transit cepat di Singapura, setiap orang diwajibkan mematuhi seluruh rambu, petunjuk, dan arahan dari petugas yang berwenang saat berada di area kereta.

Regulasi itu juga melarang tindakan yang dapat menimbulkan gangguan, termasuk membuang sampah sembarangan, meludah, atau meninggalkan benda yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan. Penumpang juga tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang lain di dalam sistem transportasi.

 

Prinsip Serupa dalam Layanan Bus

Tur bus bertingkat malam hari di Singapura. (dok. Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Prinsip serupa berlaku pada layanan bus umum. Berdasarkan pedoman otoritas transportasi, aktivitas perawatan diri seperti memotong kuku tidak dianjurkan selama berada di dalam kendaraan.

Tujuannya adalah menjaga kebersihan dan kenyamanan seluruh penumpang di ruang terbatas. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada tindakan dari pengemudi, termasuk peringatan hingga penurunan penumpang dari kendaraan.

Dalam kondisi tertentu, perjalanan bahkan dapat dihentikan sementara untuk menangani situasi tersebut. Di sisi lain, operator transportasi juga berupaya memperkuat budaya sopan santun melalui berbagai inisiatif.

Salah satunya adalah kampanye perjalanan beretika yang diperkenalkan untuk mendorong perilaku lebih peduli di ruang publik. Program ini berlangsung di sejumlah jalur utama dan akan terus berjalan dalam periode tertentu.

Ajakan untuk Para Penumpang

Sejumlah pengguna moda transportasi di Singapura terlihat berada di dalam kereta MRT, Minggu (31/5/2015). MRT menjadi sistem angkutan cepat yang membentuk tulang punggung dari sistem kereta api di Singapura. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menurut pihak operator, keberadaan rambu-rambu baru tersebut bukan dimaksudkan sebagai larangan keras terhadap perawatan diri. Pesannya lebih mengarah pada ajakan untuk mempertimbangkan kenyamanan orang lain dalam ruang bersama.

Aktivitas seperti berdandan atau merapikan diri pada dasarnya tetap diperbolehkan, selama dilakukan di tempat yang lebih privat. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebebasan individu dan kenyamanan bersama dalam transportasi umum yang digunakan jutaan orang setiap hari.

Menanggapi pertanyaan AsiaOne, SMRT membagikan informasi tentang Kindness Express Train yang diluncurkan pada November tahun lalu sebagai bagian dari upaya mereka mempromosikan perjalanan yang sopan. Kereta ini beroperasi di jalur Utara-Selatan dan Timur-Barat, serta di jalur LRT Bukit Panjang, dan akan berlanjut hingga Oktober 2026.

Rambu-rambu tentang perawatan diri, seperti yang terlihat dalam unggahan Threads Trulysglah, adalah pengingat untuk mendorong pertimbangan terhadap sesama penumpang di ruang publik bersama, kata operator kereta api tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya