Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis berinisial RK (25) diduga melakukan penganiayaan terhadap pengunjung gym di kawasan Denpasar Barat, Rabu (15/4/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi di IOWA Gym sekitar pukul 08.00 Wita. Korban diketahui bernama I Gusti AIG (34), warga Denpasar Utara.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang seorang diri sekitar pukul 07.30 Wita dan berolahraga di lantai dua menggunakan treadmill. Tak lama berselang, pelaku tiba-tiba mendekati korban, memegang pundaknya, lalu melayangkan pukulan.
"Korban juga sempat menepis pukulan tersebut, namun korban tidak melihat pasti apa yang dia gunakan untuk memukul tersebut," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat terjatuh dan mengalami luka. Pelaku kemudian langsung meninggalkan lokasi. Korban sempat mengejar hingga ke Jalan Batanta, namun kehabisan tenaga dan kembali ke gym.
Pelaku Sudah Diamankan
Korban selanjutnya dibantu rekannya menuju fasilitas kesehatan. Ia sempat dibawa ke RS Bali Med Denpasar sebelum dirujuk ke RSUP Prof. Dr.I.G.N.G Ngoerah (Sanglah) untuk penanganan lebih lanjut dan visum.
Korban mengalami luka lecet sekitar 1,5 cm di sisi kiri kepala serta nyeri di sekujur tubuh.
Polisi menyebut korban dan pelaku tidak saling mengenal. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.