Liputan6.com, Jakarta - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya mendalami dugaan kelalaian anggota Polsek Pasar Minggu terkait penanganan seorang wanita paruh baya bernama Warism. Ibu tersebut dilaporkan hilang kembali setelah diduga dilepas begitu saja oleh petugas saat keluarga hendak menjemput.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial Threads melalui unggahan pengguna bernama Tiara.
Advertisement
Dalam ceritanya, Warism ditemukan warga dalam kondisi linglung dan diserahkan ke Polsek Pasar Minggu dengan harapan dapat dipertemukan kembali dengan keluarganya.
Namun, saat pihak keluarga mendatangi kantor polisi untuk menjemput, Warism dilaporkan sudah tidak ada di lokasi karena telah dilepaskan oleh petugas yang berjaga.
Proses Internal Pemeriksaan Propam
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak memonitor kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Dimonitor,” ujar Radjo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Radjo menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap anggota yang menerima laporan masyarakat tersebut. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan di internal kepolisian.
"Kami proses untuk lakukan pemeriksaan ke Polsek Pasar Minggu terhadap anggota yang menerima informasi dari masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, keberadaan Warism hingga berita ini diturunkan masih belum diketahui. Propam memastikan akan mengusut tuntas prosedur penanganan orang hilang atau telantar yang dilakukan oleh jajaran Polsek Pasar Minggu guna memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik atau disiplin.