MK Kabulkan Gugatan Terkait Verifikasi Pemilu

Gugatan dari gabungan partai-partai kecil terkait ketentuan verifikasi dan ambang batas parlemen 2014 dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Jawaban MK yang diumumkan hari ini, Rabu (29/8).

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 29 Agustus 2012, 17:41 WIB
Gugatan dari gabungan partai-partai kecil terkait ketentuan verifikasi dan ambang batas parlemen 2014 dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Jawaban MK yang diumumkan hari ini, Rabu (29/8).

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya