Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Gantina, menyoroti lambatnya distribusi koper ke jemaah haji yang menimbulkan polemik. Selly meminta tak ada lagi permainan dalam pengadaan koper haji yang selama ini melibatkan maskapai Garuda Indonesia.
Ia meminta ke depan pengadaan koper haji diatur langsung Kementerian Haji dan Umrah.
Advertisement
“Kaitan koper haji, kemarin sudah sempat disinggung. Mbok yah koper itu jangan lagi jadi permainanlah, ini urusan jemaah. Kenapa sih harus Garuda pengadaannya? Tahun depan kenapa sih bukan di Kemenhaj aja? Pusing kepala saya,” ujar Selly dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, apabila pengadaan dilakukan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah, proses distribusi akan lebih sederhana, efisien, dan disalurkan melalui kantor wilayah (kanwil).
“Kemudian dari kanwil langsung diberikan kepada kabupaten kota,” jelasnya.
Selly juga menyinggung distribusi seragam petugas yang dilaporkan belum diterima.
“Kemudian seragam petugas saya dapat laporan banyak yang belum terima. Ini bagaimana nih koordinasinya?” pungkasnya.
Menteri Haji Minta DPR Kabulkan Usulan Tambahan Rp 1,77 Triliun Biaya Pesawat Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan, meminta persetujuan DPR RI terkait penambahan biaya penerbangan haji 2026, sebesar Rp1,77 triliun. Hal ini disampaikan Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Selasa (14/4/2026).
Irfan menyebut, kenaikan biaya disebabkan lonjakan harga avtur global serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
“Total biaya penerbangan haji meningkat dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau naik Rp 1,77 triliun,” kata Irfan.
Meski demikian, lanjut Irfan, Presiden telah memutuskan lonjakan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah haji.
“Alhamdulillah Presiden telah menegaskan pelonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah,” ujarnya.
Koordinasi
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan aspek hukum, termasuk status force majeure dan legalitas tambahan pembiayaan.
“Masih kami dalami bersama Kejaksaan Agung terkait status dan legalitas sumber pembiayaan,” kata Irfan.
Untuk itu, Irfan berharap DPR dapat menyetujui penambahan anggaran tersebut.
“Dalam rangka mengakomodir kondisi ini, kami berharap rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dapat menyetujui besaran dan sumber pembiayaan yang dibutuhkan,” pungkasnya.