Emosi Dipicu Masalah Pribadi, Pria Tikam Mantan Istri di Terusan Nunyai Lampung

Seorang pria di Lampung Tengah ditangkap setelah menganiaya mantan istrinya menggunakan senjata tajam akibat dipicu emosi.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 11 April 2026, 12:50 WIB
Ilustrasi garis polisi. Seorang pria berinisial W (41) ditangkap setelah menganiaya mantan istrinya, N.S (49), menggunakan senjata tajam di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial W (41) ditangkap setelah menganiaya mantan istrinya, N.S (49), menggunakan senjata tajam di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Selasa (7/4/2026) malam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di kedua tangan dan menjalani perawatan di Yukum Medical Center.

Kapolsek Terusan Nunyai, Daniel Hamidi, mengatakan aksi pelaku dipicu emosi setelah mengetahui korban menceritakan kebiasaan buruknya kepada orang tua pelaku.

“Pelaku tidak terima dan tersulut emosi, sehingga melakukan penyerangan menggunakan pisau,” ujar Daniel saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).

Setelah kejadian, polisi segera menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau.

 

Pelaku Telah Ditahan

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Terusan Nunyai dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Jika ada persoalan, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditangani dengan baik,” tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya