Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial W (41) ditangkap setelah menganiaya mantan istrinya, N.S (49), menggunakan senjata tajam di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Selasa (7/4/2026) malam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di kedua tangan dan menjalani perawatan di Yukum Medical Center.
Advertisement
Kapolsek Terusan Nunyai, Daniel Hamidi, mengatakan aksi pelaku dipicu emosi setelah mengetahui korban menceritakan kebiasaan buruknya kepada orang tua pelaku.
“Pelaku tidak terima dan tersulut emosi, sehingga melakukan penyerangan menggunakan pisau,” ujar Daniel saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
Setelah kejadian, polisi segera menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau.
Pelaku Telah Ditahan
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Terusan Nunyai dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Jika ada persoalan, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditangani dengan baik,” tandasnya.