Istana Buka Suara soal Penggeledahan Kantor PU oleh Kejati DKI

Teddy mengatakan, prinsip keterbukaan terhadap penegakan hukum merupakan arahan langsung dari Presiden, yang selama ini konsisten mendorong agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 10 April 2026, 21:18 WIB
Seskab Teddy Bertemu Menteri PU (Foto: Biro Pers Sekretariat Kepresidenan)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan pemerintah bersikap terbuka terhadap proses hukum menyusul penggeledahan ruang kerja pejabat tinggi di Kementerian Pekerjaan Umum.

Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (9/4/2026), menyasar ruang kerja Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktur Jenderal Cipta Karya.

“Ya, silakan digeledah. Intinya kita terbuka untuk hukum,” ujar Teddy.

Ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan terhadap penegakan hukum merupakan arahan langsung dari Presiden, yang selama ini konsisten mendorong agar setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif.

“Siapa pun, bila benar dan terbukti, silakan diperiksa, baik ke dalam maupun ke luar,” kata dia.

Teddy juga menyebut bahwa penggeledahan oleh Kejati Jakarta merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.

Pemerintah, lanjutnya, tidak akan menghalangi langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

 

 

Menteri PU Sempat Lapor ke Presiden

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo di Ditjen SDA, Kementerian PU, Jumat (9/4/2026). (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU), Dody Hanggodo mengatakan saat penggeladahan tersebut ia sempat melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan izin bagi para penyidik agar lebih leluasa dalam menjalankan tugas. Alhasil ada beberapa dokumen hasil audit yang diambil.

"Mereka kemudian minta izin untuk masuk ke ruangan. Saya kemudian lapor ke Pak Presiden, dan saya mengatakan kepada Pak Presiden: 'Pak, saya izin memberikan keleluasaan kepada seluruh penyidik untuk masuk ke ruangan siapa pun.' Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih,” ungkapnya di Ditjen SDA, Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).

"Beliau (Prabowo Subianto) mendukung dan langsung memberikan persetujuan,” lanjutnya.

Dody mengaku tidak tahu banyak terkait kasus yang diselidiki oleh penyidik kejaksaan. Namun yang pasti, ia tahu para penyidik menyambangi ke semua tempat, termasuk Gedung Utama, Gedung Cipta Karya iya, dan Gedung Sumber Daya Air.

 

Sejumlah Barang yang Disita Penyidik

Selain dokumen, kata Dody, ada juga berbagai catatan, buku, tanda terima, komputer. Jumlahnya mencapai 16 item yang dibawa penyidik. 

Kini, pihaknya masih menunggu hasil audit internal. Tujuannya, tentu untuk memastikan akuntabilitas si kementeriannya. Sayangnya saat ini sistemnya tengah diperbaiki dan diperbaraui.

"Sehingga harapannya tidak hanya masalah akuntabilitas maupun integritas dan efektivitas, tapi juga kebermanfaatan kepada masyarakat. Karena itu yang selalu didiskusikan oleh Pak Presiden kepada kami-kami; satu rupiah yang dipakai untuk membangun sesuatu itu harus memberikan manfaat 10-20 kali kepada masyarakat yang terdampak. Jadi itu yang kami kerjakan hari ini,” jelasnya.

 

Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya