Dorong Realisasi PSEL Padang Raya, Wamen LH Apresiasi Kolaborasi Pemda

Wamen LH/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono mendorong terwujudnya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Padang Raya.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 10 April 2026, 19:35 WIB
Wamen LH/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono mendorong terwujudnya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Padang Raya. (www.kemenlh.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Wamen LH/Wakil Kepala BPLH atau Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mendorong terwujudnya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Padang Raya, Sumatera Barat (Sumbar).

Wamen Diaz mengapresiasi para kepala daerah atas kolaborasi yang terjalin dalam mewujudkan pembangunan PSEL, sejalan dengan target percepatan penanganan sampah dalam (RPJMN).

"Saya apresiasi gubernur, wakil gubernur, dan para wali kota terkait PKS karena memang diberi target yang tinggi sekali oleh RPJMN, tahun lalu 51% sampah terkelola, tahun ini 63%, dan 2029 harus 100 persen," ujar Diaz dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Jumat (10/4/2026).

Wamen Diaz menyampaikan hal tersebut saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL Padang Raya yang dilaksanakan di Istana Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang.

"Upaya percepatan pengelolaan sampah di Sumatera Barat ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kota Solok, Pemerintah Kota Bukittinggi, dan Pemerintah Kota Padang Panjang," terang Diaz.

 

Penandatanganan Masih Langkah Awal

Wamen LH/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriyono mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mencegah banjir. (www.kemenlh.go.id)

Meski demikian, Diaz menegaskan, penandatanganan PKS masih merupakan langkah awal, dan masih terdapat tahapan panjang hingga PSEL dapat beroperasi.

"Pesan atau titipan saya, ini baru PKS terus lelang baru groundbreaking, anggap tiga tahun paling cepat, bahkan ada yang sudah groundbreaking tapi gajadi, jadi perlu dipikirkan contingency plan, plan A dan plan B, best case scenario tiga tahun dan worst case scenario 10 tahun atau tidak jadi," ucap dia.

Lebih lanjut, Diaz menyoroti pentingnya pemilahan sampah dari sumber sebagai faktor penentu keberhasilan teknologi PSEL. Dia menjelaskan, tingginya kadar air dalam sampah dapat mengganggu proses pengolahan, khususnya pada teknologi gasifikasi.

"Yang paling penting, pemahaman dari masyarakat bahwa pemilahan itu masih harus terus dilakukan, kalau moisture content terlalu tinggi karena sampah terlalu basah, mesinnya bisa rusak, ini yang teknologi gasifikasi, jadi mesti dikeringkan dulu, dan itu costnya tinggi, nanti yang masuk ke insineratornya sedikit dan produksi listrik jadi kecil," ucap Wamen Diaz.

 

Dorong Pemda Terus Edukasi Masyarakat

Wamen LH Diaz Hendropriyono di penutupan Expo dan Forum Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2025.  (Liputan6.com/Henry)

Untuk itu, Wamen Diaz mendorong pemerintah daerah agar terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah, tidak hanya demi keberhasilan operasional PSEL, tetapi juga untuk masa depan pengelolaan sampah nasional.

"Jadi mohon kalau boleh, bersama kita memberikan edukasi baik untuk masyarakat pilah sampah, kedengarannya sangat sepele, tapi yang sepele bisa merusak prioritas Presiden dan merusak mimpi kita untuk bersih dari sampah," ucap dia.

Penandatanganan PKS ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Dalam kesempatan tersebut, Vasko juga menyampaikan harapannya terhadap implementasi program PSEL Padang Raya.

"Saya sampaikan secara tegas bahwa program ini tidak akan berhasil apabila berjalan sendiri, tanda tangan PKS merupakan langkah konkret menuju implementasi, wujud nyata sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kota," tegas Vasko.

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH Rasio Ridho Sani, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis, Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah lainnya.

Infografis Cara hingga Titik Buang Sampah Besar Gratis Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya