Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memulai proses lelang seleksi pengguna (operator seluler) untuk pita frekuensi radio 700 MHz dan 2.6 GHz untuk tahun anggaran 2026.
Langkah strategis ini diambil guna mengakselerasi pemerataan jaringan 4G dan 5G hingga ke wilayah pelosok Indonesia.
Advertisement
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pembentukan tim seleksi menjadi penanda dimulainya proses kompetisi bagi operator seluler tersebut.
"Dengan dibentuknya tim seleksi melalui Keputusan Menteri kemarin, maka proses ini sudah resmi dimulai. Harapan kami, perluasan layanan 4G dan 5G bisa lebih luas dirasakan masyarakat hingga ke daerah terpencil," ujar Meutya, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (10/4/2026).
Dalam proses lelang, Meutya menunjuk Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Denny Setiawan, sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi.
Tim yang dibentuk Komdigi akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspek teknis lelang, mulai dari penyusunan tata laksana hingga penentuan jadwal pelaksanaan.
Kepastian hukum lelang ini tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 175 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang seleksi pengguna pita frekuensi radio untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.
Teknis Pelaksanaan
“Mengenai tanggal dimulainya lelang dan tata laksananya secara mendetail akan diumumkan langsung oleh Bapak Denny selaku ketua tim pelaksana,” Meutya menambahkan.
Dua pita frekuensi yang dilelang memiliki karakteristik berbeda namun saling melengkapi:
- Pita 700 MHz (Low-band): Dikenal sebagai digital dividend hasil migrasi siaran TV analog ke digital (Analog Switch Off). Keunggulannya terletak pada cakupan sinyal yang luas dan daya tembus yang kuat terhadap hambatan fisik seperti bangunan.
- Pita 2.6 GHz (Mid-band): Sangat ideal untuk menopang kapasitas saluran dan kecepatan transmisi data skala besar, yang menjadi kunci optimalisasi teknologi 5G.
Target Pemerataan Konektivitas
Proses seleksi ini merupakan bagian dari misi besar pemerintah dalam menyediakan akses internet pita lebar bergerak (mobile broadband) yang merata.
Pemerintah menargetkan minimal teknologi 4G dapat menjangkau desa-desa atau kelurahan yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses telekomunikasi.
Lelang ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas koneksi di kota besar, tetapi juga menjadi tulang punggung digitalisasi di wilayah rural demi memperkecil kesenjangan digital nasional.