Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Menteri Maruarar menuturkan, sejumlah kebijakan prorakyat telah dirilis untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seiring hal itu, ia juga mendorong pemerintah daerah menghadirkan berbagai inovasi pembiayaan perumahan untuk MBR.
Maruarar menuturkan, sejumlah kebijakan pro-rakyat itu antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, percepatan penerbitan PBG dari 45 hari menjadi 10 hari, serta perpanjangan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Advertisement
"Rakyat miskin jangan dipajaki, kalau orang kaya baru harus bayar," ujar dia saat acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027 di Manado, Sulawesi Utara, dikutip dari keterangan resmi, Kamis, (9/4/2026).
Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk membuat inovasi untuk mempercepat penyediaan rumah bagi MBR.
"Saya minta pemerintah daerah melakukan terobosan. Kalau hanya mengandalkan APBN dan APBD sangat terbatas, tapi kepercayaan dan kolaborasi dengan pihak lain tidak terbatas," ujar Maruarar yang akrab disapa Menteri Ara.
Menteri Ara mencontohkan, salah satu terobosan yang mendorong peningkatan kuota rumah subsidi adalah kebijakan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia yang diturunkan dari 5 persen menjadi 4 persen. Kebijakan ini berdampak pada tambahan likuiditas sekitar Rp 80 triliun yang dapat disalurkan untuk kredit perumahan, sehingga kuota rumah subsidi nasional meningkat dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.
Menteri PKP juga menekankan pentingnya inovasi melalui konsep Governmentpreneur, yaitu penggabungan pola kerja birokrasi dengan pendekatan inovatif ala dunia usaha. Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah diharapkan juga mampu menciptakan solusi kreatif dalam penyediaan perumahan rakyat.
Lewat Dana CSR
Sebagai contoh, Menteri Ara menyebutkan sepanjang 2025, program renovasi dan bangun rumah melalui dana CSR swasta tercatat mencapai 9.701 unitm. "BSPS swasta salah satu contoh terobosan tidak mengandalkan uang negara. Perlu kepercayaan, networking, leadership," kata dia.
Selain itu, Menteri Ara menyebutkan inovasi juga dilakukan melalui pembentukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menjadi terobosan baru dalam pembiayaan sektor perumahan.
Pada kesempatan acara itu, Menteri Maruarar juga secara langsung menyetujui peningkatan kuota rumah subsidi untuk Provinsi Sulawesi Utara dari 3.000 unit pada 2025 menjadi 15.000 unit pada 2026. Di Sulawesi Utara, Kementerian PKP juga meningkatkan alokasi program bedah rumah/BSPS dari 748 unit pada 2025 menjadi 8.198 unit di 2026 atau meningkat hampir 10 kali lipat.
Dukungan terhadap Konsep Governmentpreneur
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap konsep Governmentpreneur. "Saya setuju dengan konsep Governmentpreneur yang disampaikan Pak Menteri Ara, karena mengelola APBD harus didukung dengan kemitraan yang inovatif sehingga dapat melahirkan efisiensi," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan transformasi pembangunan Sulawesi Utara. "Melalui forum ini kita akan menyatukan gerak langkah untuk memastikan bahwa setiap rencana yang disusun mampu menjawab aspirasi masyarakat dan memperkuat fondasi transformasi Sulawesi Utara ke depan," kata Gubernur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, serta Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati.