Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta yang telah disahkan secara resmi diserahkan oleh kementrian dalam negeri kepada gubernur DIY.
Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta Diserahkan Kepada Gubernur DIY
Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta yang telah disahkan secara resmi diserahkan oleh kementrian dalam negeri kepada gubernur DIY.
Diterbitkan 05 September 2012, 08:25 WIBPOPULER
Berita Terbaru
5 Cara Buat Kompos di Rumah, Ubah Sampah Organik Jadi Pupuk Alami
- 5 jam yang lalu
7 Tanaman Kelopak Bunga Bertumpuk yang Cantik
- 5 jam yang lalu
7 Cara Menyimpan Gas LPG di Dapur agar Tidak Memicu Kebakaran
- 5 jam yang lalu
4 Setrika Alas Keramik yang Murah dan Anti Lengket, Harganya Mulai Rp100 Ribuan
- 6 jam yang lalu
7 Model Rambut Pria Pendek Tanpa Banyak Styling, Bikin Tampilan Lebih Maskulin dan Rapi