Liputan6.com, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Koalisi Masyarakat Sipil dijadwalkan mengadakan aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu (8/4/2026). Pihak kepolisian pun mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengawal jalannya demonstrasi.
"Pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 1031 personel gabungan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keteranganya.
Advertisement
Eryln mengatakan, personel yang dikerahkan merupakan gabungan dari Polda, Polres, Polsek jajaran. Dia menegaskan, pengamanan akan dilakukan dengan pendekatan humanis.
“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya," ujar dia.
Dia mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib. Orasi diminta tidak memicu provokasi, apalagi berujung tindakan anarkis.
“Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” tandas dia.
Gugatan Koalisi Masyarakat Sipil
Melalui akun instagram resmi BEMUI_Official, pihak BEM UI menggelar aksi solidaritas untuk aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban serangan penyiraman air keras.
Dalam seruannya, BEM UI menyatakan bahwa Andrie Yunus bersama koalisi masyarakat sipil sedang mengajukan Gugatan Judicial Review UU TNI, terutama terhadap Pasal 47.
Untuk itu, BEM UI siap mengawal gugatan di Mahkamah Konstitusi dengan menggelar aksi unjuk rasa di Pintu Belakang Mahkamah Konstitusi.