Liputan6.com, Islamabad - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan penangguhan serangan ke Iran selama dua pekan. Perkembangan positif ini tidak lepas dari peran Pakistan.
Pakistan menjadi pihak yang mengajukan permohonan kepada Trump sekitar 11 jam sebelum batas waktu berakhir—yaitu Selasa, 7 April 2026, pukul 20.00 waktu AS—yang merupakan tenggat bagi Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz secara penuh bagi pelayaran internasional. Melalui permohonan tersebut, Pakistan meminta Trump untuk menunda ancaman serangan militernya selama dua minggu guna memberikan kesempatan bagi upaya diplomasi.
Advertisement
Tidak sampai di situ, Pakistan meminta Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz dalam periode yang sama, dengan alasan adanya kemajuan dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang AS-Israel terhadap Iran.
"Upaya diplomatik untuk mencapai penyelesaian damai atas perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah terus mengalami kemajuan secara stabil dan menunjukkan perkembangan yang kuat, dengan potensi menghasilkan hasil nyata dalam waktu dekat. Untuk memberi kesempatan agar diplomasi dapat berjalan hingga tuntas, saya dengan sungguh-sungguh meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump agar memperpanjang tenggat waktu selama dua minggu. Pakistan, dengan itikad tulus, juga meminta kepada saudara-saudara di Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz selama periode dua minggu yang sama sebagai bentuk itikad baik. Kami juga mendesak semua pihak yang terlibat konflik untuk memberlakukan gencatan senjata di seluruh wilayah selama dua minggu agar diplomasi dapat mencapai penghentian perang secara menyeluruh, demi kepentingan perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Kawasan," demikian pernyataan Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif pada Rabu (8/4/2026), sebelum akhirnya 'jeda' serangan diumumkan oleh Trump.
Sebelumnya pada hari yang sama, Trump meningkatkan retorikanya dengan menyatakan dalam unggahan di Truth Social bahwa AS akan menghancurkan peradaban Iran jika Teheran tidak membuka Selat Hormuz sepenuhnya dan memenuhi tuntutannya.
Selama lebih dari dua minggu, Trump telah memperingatkan bahwa ia akan memerintahkan penghancuran infrastruktur sipil Iran, termasuk jembatan dan pembangkit listrik, jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Para ahli hukum sendiri menekankan bahwa penargetan infrastruktur sipil merupakan kejahatan perang.
Oona Hathaway, seorang pakar hukum AS dan profesor di Yale University, mengatakan bahwa jika Trump benar-benar melaksanakan ancamannya maka unggahan Trump di Truth Social tentang kehancuran peradaban Iran "akan menjadi bukti utama dalam persidangan kejahatan perang di masa depan".
Ia menjelaskan bahwa meskipun persidangan kejahatan perang mungkin tidak terjadi segera, "tidak ada batas waktu kedaluwarsa untuk kejahatan perang, dan pertanggungjawaban terkadang memakan waktu puluhan tahun".
"Mungkin bukan dalam tiga tahun, lima tahun, atau bahkan 10 tahun, tetapi pada akhirnya, mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban," tulis Hathaway dalam unggahan media sosialnya.
Pengaruh Jenderal Pakistan
Dalam pernyataannya, Trump mengakui bahwa jeda serangan terhadap Iran selama dua pekan diputuskan setelah dirinya melakukan pembicaraan dengan PM Sharif dan Marsekal Lapangan Asim Munir, nama yang masih asing di telinga publik.
"Berdasarkan pembicaraan dengan Perdana Menteri Shehbaz Sharif dan Marsekal Lapangan Asim Munir dari Pakistan, di mana mereka meminta saya untuk menahan kekuatan destruktif yang akan dikerahkan malam ini ke Iran, serta dengan syarat Republik Islam Iran menyetujui pembukaan Selat Hormuz secara penuh, segera, dan aman, saya setuju untuk menangguhkan pengeboman dan serangan terhadap Iran selama dua minggu. Ini akan menjadi gencatan senjata dua arah," sebut Trump.
Lantas siapa sosok Munir, yang pernah disebut Trump sebagai marsekal lapangan favoritnya?
Sejak disahkan pada tahun 1973, konstitusi Pakistan telah mengalami banyak guncangan. Awalnya dirancang sebagai fondasi demokrasi, hanya dalam beberapa tahun saja pola amandemen konstitusi yang terus-menerus mulai terjadi, sering kali untuk melegitimasi kudeta dan pemerintahan militer.
Namun, selama sekitar 15 tahun terakhir, konstitusi tersebut—setidaknya di permukaan—telah mengembalikan Pakistan ke bentuk pemerintahan sipil. Itu berlangsung hingga November 2025. Saat itu parlemen dengan tergesa-gesa meloloskan amandemen ke-27, di mana banyak pengamat dan kritikus menyebutnya sebagai "kudeta konstitusional" yang mengukuhkan dominasi militer atas Pakistan untuk waktu yang sangat lama.
"Sekarang tidak ada lagi konstitusi di Pakistan. Tidak ada peradilan. Tidak ada kontrak sosial. Amandemen ini adalah kejahatan yang tak termaafkan terhadap negara," kata Mahmood Khan Achakzai, ketua aliansi oposisi Tehreek Tahafuz Ayeen-e-Pakistan seperti dikutip dari The Guardian. "Mereka telah menjadikan satu orang sebagai raja di atas segalanya."
Banyak pihak sepakat bahwa hanya ada satu pihak yang benar-benar diuntungkan dari amandemen ke-27 ini: Jenderal Munir, kepala angkatan darat Pakistan. Ia memang sudah menjadi orang paling berkuasa di negara itu, tetapi kini kekuasaannya semakin besar—bahkan mendekati para diktator militer di masa lalu.
Munir kini tidak hanya mengawasi angkatan darat, tetapi juga angkatan laut dan angkatan udara. Masa jabatannya selama lima tahun dimulai ulang dan bisa diperpanjang lagi, sehingga membuka kemungkinan ia tetap berkuasa hingga satu dekade atau lebih—sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia diberikan kekebalan hukum seumur hidup dari tuntutan pidana.
Amandemen ini dianggap sebagai serangan langsung terhadap lembaga peradilan Pakistan yang sudah lemah. Sebuah mahkamah konstitusi baru, dengan hakim yang dipilih oleh pemerintah, menggantikan mahkamah agung. Beberapa hakim senior bahkan mengundurkan diri sebagai bentuk protes, karena menganggap satu-satunya pengawas kekuasaan kini telah dihancurkan.
"Ini adalah pemerintahan militer, hukum darurat militer dengan nama lain," kata Ayyaz Mallick, dosen geografi manusia di University of Liverpool. "Dalam masa pemerintahan militer langsung di Pakistan, kita pernah melihat hal yang sama terjadi."
Amandemen ini juga menuai kritik dari komisaris tinggi HAM PBB, Volker Turk, yang memperingatkan adanya konsekuensi besar terhadap prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Bagi banyak pengamat, ini adalah momen yang dimanfaatkan Munir. Setelah pemilu 2024 yang diwarnai tuduhan kecurangan dan ketidakadilan, pemerintah koalisi yang berkuasa dianggap lemah, tidak populer, dan tidak memiliki legitimasi—bergantung sepenuhnya pada dukungan Munir, yang disebut Mallick sebagai "ventilator militer".
Di saat yang sama, Munir tengah menikmati lonjakan popularitas setelah ketegangan dengan India pada Mei, yang melibatkan serangan drone dan rudal lintas batas. Setelah Pakistan mengklaim berhasil menembak jatuh beberapa jet India, Munir menyatakan kemenangan, memicu gelombang nasionalisme yang kuat.
"Konflik dengan India ini menjadi berkah terselubung bagi Munir," kata Mallick.
Ia bahkan dipromosikan menjadi jenderal bintang lima.
Munir kemudian mulai membangun citra sebagai tokoh global. Setelah Pakistan mencalonkan Trump untuk Nobel Perdamaian karena dianggap berperan meredakan konflik India-Pakistan, Munir mendapat kesempatan bertemu tiga kali dengan presiden AS di Washington—sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Bagi Pakistan, yang selama satu dekade terakhir kurang mendapat perhatian dari Gedung Putih, keberhasilan Munir ini semakin mengangkat posisinya.
Banyak pihak menilai besarnya kekuasaan Munir terlihat dari cepatnya amandemen ke-27 disahkan. Jika sebelumnya amandemen konstitusi dibahas selama berminggu-minggu, kali ini hanya butuh beberapa jam untuk disetujui oleh senat dan parlemen dengan mayoritas dua pertiga.
"Apa yang kita lihat sekarang adalah pemerintah sipil yang legitimasinya sangat rapuh—tanpa dukungan militer, mereka tidak akan bertahan," kata Farzana Shaikh dari Chatham House. "Dan Munir memanfaatkan kesempatan ini."
Ia menambahkan bahwa meskipun sejarah Pakistan menunjukkan partai politik sering bekerja sama dengan militer demi kepentingan jangka pendek, tetap saja kondisi ini sangat luar biasa. Dampaknya pun serius.
"Ini adalah kemunduran terbesar bagi upaya menuju pemerintahan yang akuntabel, apalagi demokrasi," kata Shaikh. "Amandemen ini membuat Munir bisa bertindak tanpa konsekuensi. Ini sangat berbahaya."
Kekhawatiran juga muncul di dalam tubuh militer sendiri, terutama terkait kekuasaan Munir atas seluruh angkatan bersenjata dan dampaknya terhadap kendali senjata nuklir Pakistan.
Seorang jenderal pensiunan, yang enggan disebutkan namanya, menyebut amandemen ini "bencana" dan mengatakan sudah muncul ketidakpuasan di angkatan laut dan udara. Ia juga menilai pemusatan kendali nuklir di tangan satu orang tanpa pengawasan sipil adalah hal yang sangat bermasalah.
Namun, Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Asif membela keputusan tersebut.
"Angkatan bersenjata adalah bagian dari negara. Jika mereka melakukan hal baik, kami mendukung mereka," tegasnya. "Parlemen memberikan kekebalan kepada Munir karena ia memenangkan perang melawan India. Anggapan bahwa ia terlalu berkuasa hanyalah spekulasi."
Bagi sebagian orang, amandemen ini hanya meresmikan kondisi yang sudah lama terjadi—yaitu militer yang sebenarnya mengendalikan negara. Sejak menjadi kepala angkatan darat, Munir dianggap sebagai sosok di balik penindasan terhadap mantan perdana menteri Imran Khan dan partainya, PTI. Kini Khan dan banyak pemimpin PTI berada di penjara.
Walter Ladwig dari King’s College London menekankan bahwa dampak jangka panjangnya sangat besar.
"Jika suatu saat ada upaya untuk mengembalikan kekuasaan ke sipil, membatalkan amandemen ini akan sangat sulit," bebernya. "Munir kini lebih sulit digantikan daripada perdana menteri atau presiden."
Analisis di Balik Peran Pakistan Sebagai Penengah
Peran Pakistan sebagai mediator dalam perang Iran mengejutkan banyak pihak. Namun, mungkin seharusnya tidak.
Salah satunya karena faktor kedekatan Munir dan Trump, yang pernah mengatakan bahwa Munir memahami Iran "lebih baik daripada kebanyakan orang".
Iran bukan hanya negara tetangga Pakistan—keduanya berbagi perbatasan sepanjang sekitar 900 km—tetapi juga memiliki hubungan yang disebut sebagai "persaudaraan", dengan ikatan budaya dan keagamaan yang kuat.
Berbeda dengan banyak negara Teluk yang biasanya menjadi perantara, Pakistan belum terseret langsung ke dalam konflik. Yang terpenting, Pakistan bersedia terlibat.
Lagipula perdamaian antara AS dan Iran, menurut banyak pihak, memang sejalan dengan kepentingan Pakistan.
Pakistan sangat bergantung pada impor minyak, yang sebagian besar melewati Selat Hormuz.
"Pakistan, menurut saya, lebih dari hampir negara mana pun di luar Timur Tengah, punya kepentingan besar dalam konflik ini," kata Michael Kugelman dari think tank Atlantic Council. "Negara ini memiliki alasan kuat untuk berkontribusi dalam upaya meredakan ketegangan."
Pemerintah Pakistan telah menaikkan harga bensin dan solar sekitar 20 persen pada awal Maret, serta menerapkan kebijakan seperti minggu kerja empat hari bagi pegawai negeri untuk menghemat bahan bakar.
"Jika perang terus berlanjut, tekanan ekonomi di Pakistan akan meningkat sangat besar," ujar Farhan Siddiqi, profesor ilmu politik di Karachi.
Ada juga kekhawatiran tentang dampak jika konflik semakin meluas.
Pada September tahun lalu, Pakistan menandatangani pakta pertahanan dengan Arab Saudi, yang menyatakan bahwa setiap agresi terhadap salah satu negara akan dianggap sebagai agresi terhadap keduanya.
Hal ini memunculkan pertanyaan: apa yang akan dilakukan Pakistan jika Arab Saudi ikut perang dan mengaktifkan perjanjian tersebut?
Setelah pemimpin tertinggi Iran tewas dalam serangan udara gabungan AS-Israel tahun lalu, demonstrasi pro-Iran terjadi di berbagai kota di Pakistan. Beberapa orang tewas, termasuk mereka yang mencoba menyerbu konsulat AS di Karachi.
"Sentimen publik di Pakistan sangat mendukung Iran," kata Maleeha Lodhi, mantan duta besar Pakistan. "Saya yakin para pengambil keputusan di Pakistan sangat mempertimbangkan hal itu."
Jika sukses, Pakistan membuka peluang menaikkan pengaruhnya di panggung global.
"Pakistan sangat sensitif terhadap kritik bahwa mereka tidak punya pengaruh global," kata Kugelman. "Mungkin itu bukan motivasi utama, tapi tetap berperan."
"Ini adalah diplomasi dengan taruhan tinggi," tambah Lodhi. "Risikonya besar, tapi imbalannya juga besar. Jika berhasil, Pakistan bisa melonjak menjadi pemain utama dalam diplomasi global."
Lalu bagaimana jika gagal?
Menurut Lodhi, dampaknya tidak akan terlalu besar.
"Pakistan tetap akan dipandang telah berusaha dengan itikad baik. Jika gagal, bukan karena kurang kemampuan, tetapi karena menghadapi pihak yang sulit dipercaya," terangnya.
Namun, Kugelman melihat kemungkinan reaksi negatif jika setelah semua upaya ini, kedua pihak justru kembali bertempur dengan lebih keras.
"Pakistan bisa dianggap naif," katanya. "Seolah-olah dimanfaatkan dalam proses negosiasi sementara kedua pihak hanya mencari waktu untuk bersiap melakukan eskalasi berikutnya."