Ketua KPK Respons Aduan Masyarakat soal Pemkab Cianjur

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan menelaah aduan terkait dugaan praktik jual-beli jabatan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 07 April 2026, 18:27 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto (Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan, semua aduan masyarakat melalui kanal pengaduan akan ditindaklanjuti.

Termasuk soal dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur seperti yang dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih Markas ke Gedung Merah Putih di Jakarta, Senin (6/4).

“Hal itu (aduan masyarakat) pasti ditelaah, prosesnya seperti itu," kata Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026) sore.

"Ada pendalaman, ada proses. Dari telaah baru diusulkan (diselidiki) kalau memang itu memenuhi syarat,” tambahnya.

Sebelumnya, Iwan Setiawan selaku perwakilan LBH Laskar Merah Putih Cianjur menuturkan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih untuk memenuhi surat resmi dari KPK tertanggal 26 Februari 2026 yang meminta pelengkapan bahan dan data atas laporan masyarakat yang dilayangkan.

“Kami datang untuk melengkapi bahan dan data sesuai permintaan KPK. Ini bagian dari komitmen kami mengawal laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, termasuk indikasi jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cianjur,” ujar Iwan, Senin (6/4/2026).

Iwan memastikan, pihaknya akan menjaga amanah masyarakat yang menginginkan pemerintah daerahnya berpihak pada kepentingan publik.

"Kami akan tetap mengawal laporan atau pengaduan ini, karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang bersih yang berpihak terhadap masyarakat kabupaten cianjur secara luas," tegas Iwan.

 

Apresiasi KPK Respons Aduan

Iwan mengapresiasi KPK yang merespons aduan dari masyarakat yang dikawalnya. Dia pun berharap, KPK bisa mendalaminya secara objektif dan profesional.

“Kami meminta KPK untuk segera melakukan penelusuran secara objektif dan profesional agar dugaan tersebut bisa diungkap secara terang,” Iwan menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya