Sebut Kripto Bukan Eksperimental Lagi, ABI Buka Layanan Pengaduan Perlindungan Konsumen

Teknologi blockchain dan kripto kini tidak lagi berada pada tahap eksperimental, melainkan telah menjadi bagian dari arsitektur sistem keuangan dan digital.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 07 April 2026, 13:15 WIB
Ilustrasi harga Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menyatakan bahwa teknologi blockchain dan kripto kini tidak lagi berada pada tahap eksperimental, melainkan telah menjadi bagian dari arsitektur sistem keuangan dan digital yang lebih luas. 

Menurutnya, salah satu tantangan utama yang dihadapi industri aset kripto di Indonesia adalah fragmentasi kepercayaan pengguna. Kondisi ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari dinamika regulasi yang berkembang cepat, maraknya aktivitas ilegal, hingga rendahnya tingkat literasi masyarakat.

“Jika kita melihat perkembangan industri saat ini, kita menyadari bahwa blockchain dan kripto tidak lagi berada di tahap eksperimental. Teknologi ini telah menjadi bagian dari arsitektur yang sistem keuangan dan digitalnya yang lebih luas,” katanya dalam acara Bulan Literasi Kripto, di Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Robby menjelaskan, ekosistem aset kripto di Indonesia saat ini ditopang oleh tiga pilar utama. Pertama, bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi secara real time. Kedua, pedagang yang menjadi titik akses langsung bagi investor ritel. Ketiga, lembaga kliring dan kustodian yang berperan menjamin keamanan aset pengguna.

Ia menegaskan, kepercayaan tidak hanya dibangun melalui sistem, tetapi juga melalui perlindungan konsumen ketika terjadi permasalahan.

Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, ABI meluncurkan kanal pengaduan perlindungan konsumen dalam ekosistem blockchain dan kripto. Kanal ini tidak hanya mencakup pengaduan terkait pertukaran kripto, tetapi juga berbagai aktivitas lain dalam ekosistem, seperti proyek, layanan berbasis blockchain, hingga potensi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

“Melalui kanal ini, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses nyata untuk menyampaikan pengaduan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara terarah dan menjadi jembatan antara konsumen dan pelaku industri yang bertanggung jawab,” ujar Robby.

 

Proses Penanganan

Ilustrasi kripto (Foto By AI)

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan diarahkan kepada pihak yang memiliki tanggung jawab langsung, sehingga proses penanganan menjadi lebih jelas dan efektif.

ABI juga menjamin keamanan data pelapor. Robby memastikan bahwa perlindungan data konsumen dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap risiko intimidasi saat menyampaikan pengaduan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa industri kripto terus berkembang menuju tahap yang lebih matang. Oleh karena itu, perubahan perlu didorong secara terencana dan inklusif tanpa merugikan pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi.

“Pada akhirnya, pihak yang paling dekat dengan konsumen adalah pelaku usaha yang berinteraksi langsung dengan mereka. Di bawah pengawasan OJK, kami optimistis perlindungan konsumen dapat semakin diperkuat,” kata Robby.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya