Operasi Ketupat 2026 Berhasil, Polri Terapkan Pemantauan Real Time dan Predictive Traffic Policing

Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berjalan dengan baik berdasarkan hasil riset akademik.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 04 April 2026, 17:00 WIB
Operasi Ketupat 2026. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan STIK Lemdiklat Polri Albertus Wahyurudhanto mengungkap pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berjalan dengan baik berdasarkan hasil riset akademik yang dilakukan secara objektif menggunakan metode triangulasi.

Ia menjelaskan, riset ini menggabungkan tiga sumber data, yaitu survei persepsi masyarakat terhadap 3.200 responden dari 8 Polda, data operasional dari posko terkait pergerakan kendaraan dan kecelakaan lalu lintas, serta metode Delphi yang melibatkan para ahli untuk menganalisis temuan di lapangan.

“Hasil riset menunjukkan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan seperti konsentrasi petugas yang terlalu fokus di jalur darat, padahal kendala juga muncul di simpul transportasi seperti pelabuhan dan rest area,” ujar Albertus saat Audiensi Evaluasi Operasi Ketupat 2026 bersama Kakorlantas.

Sementara itu, salah satu keunggulan pelaksanaan Operasi Ketupat tahun ini adalah sistem pemantauan yang sudah berbasis real-time serta penerapan predictive traffic policing berbasis data.

"Operasi Ketupat tahun ini adalah sistem pemantauan yang sudah bersifat real-time. Jika sebelumnya evaluasi hanya pada aspek pelayanan, kini kepolisian mulai beralih ke strategi predictive traffic policing yang berbasis data," ucap Albertus.

 

Pemahaman Rekayasa Lalu Lintas

Sebanyak 2.694 posko mudik disiapkan di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan tidak ada kendala dalam mudik Lebaran 2023. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menurut Albertus, strategi tersebut mampu membangun pemahaman di masyarakat bahwa rekayasa lalu lintas bukan sekadar kewajiban polisi, melainkan kebutuhan publik demi keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

"Strategi ini dinilai mampu membangun pemahaman di masyarakat bahwa rekayasa lalu lintas bukan sekadar kewajiban polisi, tetapi merupakan kebutuhan publik untuk keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat," tutupnya.

Infografis Daftar Rest Area Jalur Mudik Tol Trans Jawa Saat Lebaran 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya