Polisi Selidiki Dugaan Unsur Pidana di Balik Tewasnya 4 Pekerja Proyek di TB Simatupang Jaksel

Chepy mengatakan, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi. Tim identifikasi Polres Metro Jaksel turun melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 04 April 2026, 15:14 WIB
Empat pekerja ditemukan tewas di sebuah proyek bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Empat pekerja tewas dan tiga lainnya selamat akibat kecelakaan kerja di proyek bangunan bertingkat di TB Simatupang, Jagakarsa. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab insiden tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Chepy Rusmanto, menjelaskan bahwa seluruh korban, baik yang selamat maupun yang meninggal, telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.

Adapun, empat korban tewas yakni Yana Nugraha (32), Mawi (62), Tatang Sonjaya (63), dan Muhamad Fauzi (19).

Sementara tiga korban selamat yang sempat sesak napas yakni Ujib (41), Ahmad Jaelani (37), dan Sunar (63).

"Empat orang pekerja meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami sesak napas. Saat ini seluruh korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Chepy kepada wartawan, Sabtu (4/3/2026).

Dia mengatakan, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi. Tim identifikasi Polres Metro Jaksel turun melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti.

 

Saksi Sudah Diperiksa

Empat pekerja ditemukan tewas di sebuah proyek bangunan bertingkat di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)

Saksi-saksi yang berada di tempat kejadian sudah diperiksa. Namun, kronologi kematian para korban belum dapat terjawab.

"Mereka sedang melaksanakan pekerjaan di proyek tersebut. Untuk lebih lanjut masih dalam proses penyelidikan," ucap dia.

Terpisah, Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi menerangkan, pihaknya masih mendalami dugaan adanya unsur pidana dalam kasus ini.

"Kami usut, lagi mencari CCTV dan saksi-saksi," singkat dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya