Virgoun Sambangi Bareskrim, Diperiksa terkait Laporan Inara Rusli

Virgoun menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Kamis (2/4/2026).

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 02 April 2026, 16:30 WIB
Virgoun

Liputan6.com, Jakarta - Musisi Virgoun menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Kamis (2/4/2026). Virgoun tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.56 dengan mengenakan hoodie hitam.

Dia datang didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno. Tak banyak bicara, Virgoun dan kuasa hukumnya langsung masuk ke dalam gedung.

"Betul, sedang diminta keterangan," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Diperiksa jadi Saksi Laporan Inara Rusli

Rizki menyebut, kedatangan penyanyi bernama lengkap Virgoun Putra Tambunan ini diperiksa Bareskrim dengan kapasitas sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran rekaman CCTV di rumah Inara Rusli.

"Betul, saksi di perkara tersebut (penyebaran rekaman CCTV)," sambungnya.

Untuk informasi, kasus ini berawal dari Inara Rusli yang melaporkan seseorang akibat menyebarkan rekamanan CCTV di rumahnya pada November 2025. Menurutnya, ada dugaan tindak pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya