Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial SS (48) ditangkap usai menerima paket sabu di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram.
Penangkapan dilakukan polisi pada Sabtu 28 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Paket tersebut disamarkan dalam kemasan teh China.
Advertisement
“Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Kamasi (2/4/2026).
Dari pemeriksaan, sabu yang diamankan memiliki berat 1.064 gram. Polisi kemudian mengembangkan kasus ke tempat kos pelaku di kawasan Bungur Besar Raya, Kemayoran.
Penggeledahan mengungkap barang bukti lain. Sebanyak 914 butir ekstasi warna oranye dengan berat bruto 527 gram dan 780 butir warna cokelat dengan berat bruto 303 gram ditemukan di lokasi.
Pemberi Perintah Diburu
Selain itu, polisi menyita dua bungkus plastik berisi serbuk kafein seberat 367,5 gram, dua timbangan digital, paper bag motif batik, serta plastik kemasan.
“Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro.
Dia menyebut, SS berperan sebagai perantara dalam jaringan narkoba. Ia mendapat bayaran Rp20 juta untuk 1 kilogram sabu dan Rp2 juta untuk 1.000 butir ekstasi. Polisi masih memburu T yang masuk daftar pencarian orang.