Wali Kota Tangerang: WFH ASN Dianggap Bisa jadi Momen Penerapan Teknologi untuk Tetap Bisa Bekerja

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pihaknya menganggap, WFH bisa jadi memperkuat system kerja pemerintahan berbasis teknologi.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 02 April 2026, 14:15 WIB
Wali Kota Tangerang, Sachrudin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Work From Home (WFH) yang berlaku setiap Jumat dinilai menjadi momentum baru. Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pihaknya menganggap, WFH bisa menjadi memperkuat system kerja pemerintahan berbasis teknologi.

"Kebijakan WFH justru menjadi momentum untuk memperkuat sistem kerja pemerintahan yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi," kata Sachrudin, Kamis (2/4/2026).

Untuk itu, Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang mendukung penuh anjuran penerapan WFH sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran dan energi. Namun demikian, pihaknya memastikan, kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Untuk lebih memaksimalkan WFH para ASN-nya, pihaknya telah memiliki ratusan aplikasi pendukung yang memungkinkan sistem kerja tetap berjalan optimal meski dilakukan secara jarak jauh.

"Sehingga pola kerjanya lebih profesionalitas dan produktivitas. Pemkot Tangerang terus mengoptimalkan penerapan sistem kerja hybrid serta memperkuat layanan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan layanan public," kata Sachrudin.

 

Kebijakan WFH Akan Diatur

Wali Kota Tangerang, Sachrudin (Istimewa)

Dikemudian hari, kebijakan WFH akan diterapkan secara terukur dan dievaluasi secara berkala guna memastikan efektivitasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan pelayanan publik.

"Sejumlah pejabat struktural, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa," ucap Jatmiko.

Selain itu, lanjut dia, WFH juga dikecualikan pada camat, lurah, unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, hingga unit layanan publik lainnya.

"Jadi, unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik," terang Jatmiko.

Pemkot Tangerang juga akan melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah, yang dilaporkan sebulan sekali. Yakni, sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Seperti, biaya operasional, listrik, BBM, air telepon dan lainnya.

"Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan," jelas Jatmiko.

Pemerintah Resmi Tetapkan WFH Setiap Hari Jumat bagi ASN

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/1/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat dalam satu pekan.

"Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa 31 Maret 2026.

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya penghematan energi, menyusul lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Sebelum diterapkan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan WFH tersebut.

Infografis 8 Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Gerakan Hemat Energi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya