Politikus Gerindra Hendarsam Marantoko Resmi Jabat Dirjen Imigrasi

Kepada Hendarsam Marantoko, Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan kebijakan dan program keimigrasian

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 01 April 2026, 14:02 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Hendarsam Marantoko jadi Dirjen Imigrasi (Foto: Radityo/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Hendarsam menggantikan Brigjen Pol. Yuldi Yusman yang sebelumnya dijabat sebagai pelaksana tugas.

Selain Hendarsam Marantoko, Kementerian Imigrasi juga melantik Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kemenimipas.

Dalam sambutannya, Agus menyampaikan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik, sekaligus menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan membawa tanggung jawab yang melampaui sekadar pelaksanaan tugas administratif.

"Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Agus di Kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Kepada Hendarsam Marantoko, Agus berpesan agar menjadikan 15 Program Aksi Kemenimipas sebagai pedoman dalam mengembangkan dan mengoptimalkan kebijakan serta program-program keimigrasian

"Semoga di bawah kepemimpinan Bapak, Imigrasi memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat, menjadi instansi yang kuat, dan mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi yang lain," pesan Menteri Agus.

Setiap Rupiah untuk Kesejahteraan Masyarakat

Agus kemudian mengingatkan bahwa Kemenimipas, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, mengemban kewenangan yang merupakan pendelegasian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran kementerian dituntut memberikan kontribusi terbaik demi mendukung tercapainya tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea keempat UUD 1945.

"Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian," tegasnya.

Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran yang membiayai kegiatan kementerian bersumber dari uang rakyat. Sehingga setiap Rupiah yang dibelanjakan harus sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Menteri Agus turut menyampaikan pesan filosofis yang mendalam kepada seluruh hadirin. Ia mengajak para pejabat untuk memandang setiap momen sebagai kesempatan baru untuk berbuat bermakna, alih-alih terbebani oleh rutinitas jabatan semata.

"Setiap saat adalah baru. Dan yang kita jalani adalah sisa. Mudah-mudahan sisa perjalanan yang ada adalah manfaat kepada orang lain. Mudah-mudahan di sisa waktu yang ada bersama kita, bukan hanya kelihatan hidup, tetapi benar-benar hidup," tuturnya.

Agus berharap, dengan kerangka pikir tersebut seluruh jajaran dapat melepaskan diri dari bayang-bayang masa lalu dan menatap ke depan dengan orientasi yang jelas: menjadi berarti bagi sesama.

"Saudara sekalian telah mencapai puncak jabatan, namun arah gerak saudara ke depan akan menentukan seberapa besar makna kehadiran saudara bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara," jelas dia.

Pencapaian puncak karier, tegasnya, bukanlah tujuan akhir. Ia mengingatkan bahwa jabatan tertinggi sekalipun hanya bermakna apabila digunakan sebagai sarana untuk meninggalkan jejak kebaikan.

"Jadikan jabatan ini sebagai alat untuk memperluas manfaat, bukan sekadar gelar atau untuk kebanggaan pribadi semata. Manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk menciptakan perubahan yang bermakna, memperkaya pengalaman, dan meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi pengganti dan penerus," pesan dia.

Sekadar diketahui, Hendarsam bukanlah sosok asing. Dia memiliki latar belakang sebagai seorang pengacara dan juga politisi Partai Gerindra, dengan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Bidang Hukum.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya