Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Pramono Anung mengapresiasi kreativitas warga yang menggambar zebra cross yang disertai dengan motif karakter Pac Man di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan (Jaksel). Meski begitu, dia menyatakan bahwa pembuatan fasilitas penyeberangan tersebut tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Untuk zebra cross kreativitas warga saya mengucapkan terima kasih. Hanya memang zebra cross itu kan juga ada aturan mainnya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Advertisement
Dia menilai kreativitas tersebut sebagai hal positif, tetapi perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku secara luas. Pramono menyebut bahwa fasilitas yang sudah digambar warga itu bakal ditata ulang sesuai aturan pembuatan zebra cross.
“Menurut saya ini kan kreativitas yang positif, sehingga yang sekarang terjadi di lapangan kami sempurnakan lagi. Kami kembalikan kepada aturan yang memang sudah diatur untuk zebra cross,” katanya.
Pramono menegaskan aturan terkait zebra cross tidak hanya berlaku secara nasional, tetapi juga mengacu pada standar internasional. Meski demikian, dia tetap memberikan apresiasi kepada warga yang telah berinisiatif.
“Sekali lagi kami memberikan apresiasi teman-teman yang kreatif, tetapi kami harus kembalikan ini kepada apa yang sudah menjadi aturan,” ujar dia.
Pemprov DKI Minta Maaf
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara usai viral pembuatan mandiri zebra cross di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan (Jaksel) oleh seorang konten kreator yang diunggah di laman Instagram pribadinya @berkemas dan @ijoeel.
Kendati mengapresiasi kepedulian warga yang telah membuat zebra cross, Pemprov DKI menyebut pembuatan marka jalan harus mengacu pada ketentuan yang ada.
“Perlu kami sampaikan bahwa pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinar Wenny dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (29/3/2026).
Wenny menyampaikan, hal tersebut penting untuk memastikan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, serta mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara.
Adapun zebra cross di kawasan itu memang belum utuh dibuat, sehingga Dinas Bina Marga DKI Jakarta turut menyampaikan permintaan maaf karena belum tersedianya fasilitas publik tersebut.
“Sehubungan dengan belum tersedianya fasilitas zebra cross di lokasi tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat,” ucap Wenny.
Menurutnya, belum utuhnya fasilitas zebra cross tersebut karena adanya kegiatan pemeliharaan berkala jalan dan pembangunan trotoar pada akhir 2025. Hal itu menyebabkan marka zebra cross eksisting tertutup oleh lapisan aspal baru.