Polisi Buru Dai Kondang Pencoreng Citra 'Sukabumi Kabupaten Santri'

Seorang dai kondang sekaligus pimpinan ponpes di Sukabumi menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap 6 santriwatinya.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 30 Maret 2026, 17:11 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap santri. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Sukabumi - Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan pengejaran intensif terhadap seorang pimpinan pondok pesantren sekaligus dai kondang nasional, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap enam santriwati di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan upaya pengejaran secara maraton di lapangan.

"Lagi upaya pengejaran, kita maraton. Udah lama kita tetapkan tersangka, tinggal kita amankan," ujar AKP Hartono saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Hartono menambahkan bahwa sebelumnya memang ada pengaduan yang masuk ke Polres Sukabumi Kota terlebih dahulu, sebelum akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pelecehan seksual di wilayah Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. 

Pelaku diduga menggunakan pengaruh spiritualnya untuk memperdaya para korban yang rata-rata berusia 14 hingga 15 tahun.

Kuasa hukum korban dari LBH Pro Umat, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 dan baru terungkap pada awal tahun 2026.

"Awalnya bujuk rayu, ada juga yang modusnya pengobatan terus ada ijazah supaya dapat ilmu," kata Rangga di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (25/2/2026).

Menurut Rangga, aksi tersebut dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari lingkungan pesantren hingga hotel di kawasan Kadudampit. 

Para korban sempat bungkam selama bertahun-tahun karena adanya intimidasi verbal yang membungkus aksi tersebut sebagai ‘aib’ yang dapat merusak nama baik pesantren.

 

MUI Desak Evaluasi Kemenag

Menanggapi kasus yang mencoreng citra 'Kabupaten Santri' ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menyatakan keprihatinan mendalam. 

Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan evaluasi total terhadap pola pengawasan pesantren.

"Tantangan dan godaan itu tidak hanya datang pada santri, tapi juga pada ustaz. Oleh karena itu, pembinaan minimal berupa peningkatan kapasitas (capacity building) bagi para pengajar sangat penting dilakukan secara berkala," tegas H Ujang.

MUI berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan meminta seluruh jajaran MUI hingga tingkat desa untuk lebih peka terhadap laporan warga guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya