Liputan6.com, Jakarta - Pemkot Jakbar atau Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan relokasi tahap kedua bagi 128 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembukaan lahan pemakaman baru di Kelurahan Pegadungan dan Kamal, Kecamatan Kalideres, Senin (30/3/2026).
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah mengatakan, relokasi tersebut merupakan bagian dari proses pengembalian fungsi lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan peruntukannya, yaitu pemakaman umum.
Advertisement
"Pada hari ini, kita melaksanakan relokasi tahap kedua bagi warga terdampak, yang sebelumnya telah melalui proses pendataan, sosialisasi, dan musyawarah," ujar Iin dalam sambutannya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Tegal Alur, Jakarta Barat, Senin (30/3/2026) melansir Antara.
Dia menyebut, jumlah warga yang direlokasi pada tahap kedua itu mencapai 128 KK atau 606 jiwa, dengan rincian 103 KK dari Kelurahan Kamal dan 25 KK dari Kelurahan Pegadungan.
"Dari total 128 KK, sebanyak 17 KK direlokasi ke sejumlah rumah susun sewa (rusunawa), sedangkan 111 KK lainnya melakukan relokasi mandiri," terang Iin.
Fungsi Kembali Seperti Semula
Iin menjabarkan, beberapa rusunawa yang menjadi tempat relokasi, yaitu Rusunawa PIK Pegadungan, Rusunawa Pesakih, Rusunawa Tegal Alur, Rusunawa Rawa Buaya, dan Rusunawa Nagrak.
"Kami berharap dengan penempatan di rumah susun ini, Bapak dan Ibu dapat menikmati lingkungan hunian yang lebih baik, dengan akses yang lebih mudah terhadap fasilitas umum, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi," kata dia.
Melalui relokasi itu, sambung Iin, maka fungsi lahan pemakaman umum tersebut kini dapat dikembalikan seperti semula.
Seperti diketahui, lahan seluas 65 hektare di kedua kelurahan tersebut nantinya dimanfaatkan sebagai lokasi pemakaman baru, mengingat keterbatasan lahan di Jakarta.
Terlebih, TPU Tegal Alur, Kalideres, menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai, dengan rincian 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 petak lahan di Blok Kristen.
Selain TPU Tegal Alur, TPU lainnya di Jakarta Barat kini telah menerapkan sistem makam tumpang.