Liputan6.com, Jakarta - Teki teki jasad yang ditemukan di sungai Citanduy berhasil diungkap Kepolisian Polresta Cilacap. Jenazah yang ditemukan dengan kondisi terikat tali dan mulut dilakban Februari lalu diketahui sebagai warga negara asing (WNA) Singapura.
Usai mengidentifikasi korban, Polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pembuangan korban SS pria berusia 80 tahun tersebut, Kepolisian juga berhasil menangkap para pelaku pembunuhan dan pembuangan.
Advertisement
Kombes Pol Budi Adhy Buono, Kapolresta Cilacap, saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (27/3/2026) menjelaskan, motif pembunuhan yakni salah satu pelaku cemburu setelah mengetahui korban menjalin hubungan asmara dengan pacarnya.
"Usai terungkap identitas korban jajaran berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan keji ini yakni Hanan dan Kusbandi keduanya warga Pangandaran, Jawa Barat, " ungkap Kapolresta.
Kedua pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekap mulut korban kemudian dipukul menggunakan bambu di sebuah perumahan, di kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Usai dihabisi, jasad korban kemudian dilakban dan dibungkus menggunakan kain sprei dan plastik. Tak hanya itu, mayat korban kemudian dicor dengan adonan semen," ungkap Kapolresta.
Setelah dicor, mayat korban di bawa menggunakan mobil yang juga milik korban dan dibuang di Bendungan Menganti, Kabupaten Cilacap.
"Pelaku mengangkut korban yang sudah tewas menggunakan mobil korban," tambahnya.
Barang Bukti Diamankan
Kombes Pol Budi Adhy Buono, Kapolresta Cilacap, menambahkan, dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti, berupa adonan semen untuk mengecor jasad korban, kain sprei dan plastik, serta mobil milik korban.
Selain menangkap dua pelaku, polisi kini masih mengejar satu pelaku lainya, yang kabur setelah pembunuhan itu terjadi.
"Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Kapolresta Cilacap.