Liputan6.com, Jakarta - PT Astra International Tbk (ASII) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 April 2026. Agenda tahunan ini menjadi sorotan seiring munculnya kabar adanya pergantian pimpinan di perusahaan konglomerasi tersebut.
Head of Corporate Investor Relation ASII, Tira Ardianti, membenarkan RUPS Perseroan akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026. Perseroan sebelumnya telah mengumumkan rencana penyelenggaraan rapat tersebut kepada para pemegang saham sejak 17 Maret 2026.
Advertisement
"Benar bahwa RUPS Perseroan akan diadakan pada hari Kamis, 23 April 2026. Kami telah melakukan pengumuman kepada pemegang saham pada tanggal 17 Maret 2026," kata Tira kepada Liputan6.com, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, pemanggilan resmi RUPST akan dipublikasikan pada 1 April 2026 melalui sejumlah kanal, termasuk situs web resmi perseroan, situs Bursa Efek Indonesia, serta laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Pemanggilan rapat akan dimuat dalam situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada hari Rabu, 1 April 2026," ungkapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada publik dan pemegang saham, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Isu Pergantian Pimpinan
Seiring agenda RUPST, isu pergantian Presiden Direktur menjadi perhatian. Beredar informasi bahwa posisi Djony Bunarto Tjondro berpotensi digantikan oleh Rudy yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur.
Ketika ditanya lebih lanjut, Tira enggan memberikan konfirmasi resmi terkait kabar pergantian tersebut. Keputusan final terkait susunan direksi akan ditentukan melalui mekanisme RUPST.
Presiden Komisaris Astra Beli 1,45 Juta Saham ASII, Segini Nilainya
Sebelumnya, Presiden Komisaris PT Astra International Tbk, Prijono Sugiarto menambah kepemilikan saham ASII pada 27 Februari-11 Maret 2026. Akumulasi saham ASII ini dilakukan untuk investasi.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (14/3/2026), Prijono Sugiarto membeli saham ASII secara bertahap dengan enam kali transaksi. Total pembelian saham ASII sebanyak 1.458.100 saham dengan kisaran harga Rp 5.800-Rp 6.651. Nilai transaksi saham mencapai Rp 9,17 miliar.
“Tujuan transaksi investasi dengan status kepemilikan saham langsung,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Setelah transaksi pembelian saham ASII, ia genggam 0,0102% saham ASII atau setara 4.123.300 saham ASII dari sebelumnya 2.665.200 saham ASII atau setara 0,0062%.
Pada penutupan perdagangan saham Jumat, 13 Maret 2026, harga saham ASII turun 2,1% menjadi Rp 5.825 per saham. Saham ASII dibuka turun 50 poin ke posisi Rp 5.900 per saham. Harga saham ASII berada di level tertinggi Rp 5.950 dan level terendah Rp 5.775 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 10.527 kali dengan volume perdagangan saham 278.560 saham. Nilai transaksi Rp 162,6 miliar.
ASII Bakal Buyback Saham
Sebelumnya, PT Astra International Tbk (ASII) akan menggelar pembelian kembali atau buyback saham sebesar Rp 2 triliun.
Pembelian kembali saham akan dilakukan perseroan sejak 16 Maret 2026 hingga 15 Juni 2026.
Perseroan menyatakan, buyback saham itu tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Selain itu, jumlah saham free float setelah pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
“Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak memiliki dampak negatif yang material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Adapun perseroan akan memakai dana internal untuk menggelar buyback saham. Perseroan yakin buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan perseroan. Hal ini seiring perseroan saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk membiayai buyback saham dan kegiatan usaha perseroan.
Pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan. Hal ini dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku khususnya POJK Nomor 13/2023 dan POJK Nomor 29/2023.
Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan pembelian saham sewaktu-waktu atas pertimbangannya sendiri dalam hal terdapat kondisi-kondisi di bawah ini yang terpenuhi antara lain:
1.Telah berakhirnya periode pembelian kembali saham pada 15 Juni 2026.
2.Dana yang telah dikeluarkan oleh perseroan sudah mencapai Rp 2 triliun.
3.Perseroan memutuskan untuk menghentikan pembelian kembali saham.
Untuk menggelar aksi korporasi ini, perseroan akan menunjuk satu perusahaan efek untuk buyback saham. Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri. Perseroan akan melakukan pengalihan atas saham hasil Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.