Wikimedia Commons Sempat Diblokir di Indonesia, Kemkomdigi Ungkap Penyebabnya

Kemkomdigi mengklarifikasi pemblokiran Wikimedia Commons yang sempat terjadi di Indonesia.

oleh YusliansonDiterbitkan 27 Maret 2026, 11:42 WIB
Kemkomdigi Jelaskan Alasan Wikimedia Commons Sempat Diblokir di Indonesia. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pengguna internet di Indonesia sempat dibuat terkejut dengan diblokirnya Wikimedia (commons.wikimedia.org) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Terkait hal ini, Kemkomdigi pun akhirnyabuka suara terkait pemblokiran Wikimedia Commons itu. Pemerintah menyebut, gangguan akses ke situs berbagi media yang satu ekosistem dengan Wikimedia itu terjadi karena sistem pengendalian konten mendeteksi adanya kemiripan dengan kategori konten terlarang, khususnya perjudian.

“Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem mendeteksi kata kunci (wording) dan konten visual terasosiasi memiliki kemiripan dengan kategori konten yang dilarang, khususnya perjudian,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Jumat (27/03/2026).

Ia menambahkan, “karena hal tersebut, sistem memasukkan Wikimedia Commons ke dalam kategori penanganan.” Deteksi pengendalian konten ini dan bersifat preventif.

Namun, ia mengakui mekanisme itu dalam kondisi tertentu dapat menghasilkan false positive terhadap situs bersifat netral dan memiliki fungsi edukatif.

Alexander menjelaskan, “Setelah kami menerima informasi atas pemblokiran, tim teknis segera melakukan verifikasi manual atas indikasi temuan konten negatif termasuk peninjauan ulang terhadap parameter klasifikasi untuk memastikan akurasi deteksi. Begitu diketahui sebagai false positive, kami langsung melakukan normalisasi terhadap Wikimedia Commons”.

Di sisi lain, Kemkomdigi juga menyinggung status pendaftran Wikimedia sebagai PSE. Menurut Alexander, kejadian ini sebenarnya bisa dihindari bila platform tersebut sudah masuk database whitelist.

“Kejadian ini bisa dicegah apabila Wikimedia telah masuk database whitelist, namun karena mereka belum menyelesaikan proses registrasi sebagai PSE lingkup Privat di Indonesia, Wikimedia Commons belum masuk kategori whitelist dalam sistem pemblokiran,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Dirjen Alexander, pihaknya meminta Wikimedia segera menuntaskan proses registrasi hingga terbit Tanda Daftar PSE sebagai bentuk kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dari konten ilegal, serta memastikan setiap langkah kebijakan dilakukan secara proporsional, berbasis bukti dan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kepercayaan publik menjadi hal yang utama dalam setiap upaya yang kami lakukan,” tegasnya.

Akses Wikimedia Commons Sempat Diblokir Komdigi pada 25 Maret 2026

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memblokir Wikimedia sejak Rabu (25/3/2026). Informasi ini disampaikan akun X Wikipedia bahasa Indonesia @idwiki melalui pengumuman di laman Wikipedia.

"Per tanggal 25 Maret 2026, situs web Wikimedia Commons (https://commons.wikimedia.org) telah diblokir oleh pihak Kemkomdigi" tulis @idwiki, dikutip Kamis (26/3/2026).

Namun kemudian pada hari ini, akses ke situs web Wikimedia Commons (https://commons.wikimedia.org) telah dibuka kembali oleh Kemkomdigi.

"Akses ke situs web Wikimedia Commons telah dibuka kembali oleh Kemkomdigi. Selain itu, akses ke situs web Wikipedia tetap berjalan dengan normal," ungkap pihak Wikimedia.

Selain itu, akses ke situs web Wikipedia tetap berjalan dengan normal. Namun, domain auth.wikimedia.org masih diblokir oleh Kemkomdigi.

"Domain tersebut digunakan untuk autentikasi pengguna di seluruh situs web Proyek Wikimedia (salah satunya adalah Wikipedia). Alhasil, pengguna tidak dapat masuk log (log in) ke situs web tersebut untuk berkontribusi," mengutip penjelasan Wikipedia

Pernyataan Komdigi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemerintah mengapresiasi langkah kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak Wikimedia. Menurutnya, pihak Wikimedia telah membangun komunikasi yang baik terkait komitmen pemenuhan kewajiban regulasi di Indonesia.

"Kami mengapresiasi komunikasi dan komitmen Wikimedia untuk menindaklanjuti pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat. Normalisasi akses layanan yang terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi," ujar Sabar dalam keterangan resminya, Senin (16/03/2026).

Ia menegaskan bahwa sebagai platform global dengan jutaan pengguna di Indonesia, pendaftaran PSE merupakan kewajiban administratif yang mutlak. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.

Regulasi tersebut mewajibkan setiap platform digital yang menyediakan layanan dan memproses data pribadi di wilayah hukum Indonesia untuk terdaftar secara resmi.

Sabar menambahkan, meskipun pemerintah sangat menghargai kontribusi Wikimedia dalam penyebaran ilmu pengetahuan, kepatuhan hukum tetap menjadi prioritas utama.

Status Non-Profit dan Perlindungan Data

"Keterbukaan informasi harus berjalan selaras dengan kepatuhan hukum. Pendaftaran PSE adalah bentuk akuntabilitas platform kepada publik, sekaligus memastikan adanya narahubung jelas untuk koordinasi teknis, penanganan konten ilegal, serta pelindungan hak pengguna," tuturnya.

Terkait status Wikimedia sebagai organisasi non-profit, Sabar menjelaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi alasan pengecualian dalam tanggung jawab perlindungan data pribadi warga negara Indonesia.

"Di ruang digital, risiko keamanan tidak memandang status organisasi. Akuntabilitas melalui pendaftaran resmi menjadi penting agar ekosistem digital kita tetap aman, tepercaya, dan berdaulat," ia menegaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya