Emiten INKP Lunasi Obligasi Rp 277 Miliar

PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyatakan, pelunasan pokok obligasi berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2021 seri C ini sebagai komitmen perseroan.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 26 Maret 2026, 15:39 WIB
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan telah melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2021 Seri C(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan telah melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2021 Seri C dengan nilai mencapai Rp 277,07 miliar.

Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (26/3/2026), pembayaran tersebut dilakukan pada 25 Maret 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Kami informasikan bahwa Perseroan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri C (Obligasi) sejumlah Rp277.075.000.000," kata Direktur dan Corporate Secretary Heri Santoso.

Pelunasan ini merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memenuhi kewajiban kepada para pemegang obligasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Heri menjelaskan, proses pembayaran pokok obligasi dilakukan melalui KSEI sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek di pasar modal Indonesia.

Seluruh dana sebesar Rp 277,07 miliar telah disalurkan kepada para investor pemegang obligasi pada tanggal jatuh tempo. Langkah ini mencerminkan kepatuhan perseroan terhadap ketentuan yang berlaku di pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor. Pelunasan tepat waktu menjadi indikator penting atas kesehatan keuangan dan tata kelola perusahaan.

Komitmen Jaga Kepercayaan Investor

Keberhasilan pelunasan obligasi ini menunjukkan komitmen Indah Kiat dalam menjaga reputasi dan kredibilitas di mata investor. Perseroan terus berupaya memastikan setiap instrumen pendanaan yang diterbitkan dapat dikelola dengan baik hingga jatuh tempo.

Selain itu, langkah ini juga menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar terkait stabilitas keuangan perusahaan di tengah dinamika industri pulp dan kertas. Dengan penyelesaian kewajiban ini, Indah Kiat diharapkan dapat terus memperkuat struktur permodalannya ke depan. Manajemen menutup pernyataannya dengan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemegang obligasi dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Emiten INKP Tawarkan Obligasi hingga Sukuk, Segini Kisaran Bunganya

Karyawan berjalan di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) kembali melakukan aksi korporasi melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V Tahap V, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap V, serta Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap IV.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/9/2025) perseroan menawarkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap V senilai Rp 3,95 triliun, yang terbagi dalam dua seri. 

Seri A senilai Rp 849,55 miliar menawarkan bunga tetap 9% dengan tenor tiga tahun, sementara Seri B senilai Rp 3,09 triliun menawarkan bunga tetap 9,5% dengan tenor lima tahun. Pembayaran bunga akan dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 30 Desember 2025.

Selain itu, perusahaan juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap V senilai Rp 1,11 triliun. Instrumen syariah ini menawarkan indikasi bagi hasil ekuivalen 9,5% per tahun dengan tenor lima tahun, menggunakan penjualan kertas industri kepada PT Cakrawala Mega Indah sebagai underlying asset.

Tak hanya dalam mata uang rupiah, INKP juga menerbitkan Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap IV senilai USD 12,52 juta, yang terbagi dalam tiga seri. Seri A senilai USD 5,82 juta menawarkan bunga tetap 5,5% dengan tenor 370 hari, Seri B senilai USD 2,64 juta dengan bunga 6,75% tenor tiga tahun, dan Seri C senilai USD 4,06 juta dengan bunga 7,75% tenor lima tahun.

 

Dana Obligasi

Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Jumat (22/9/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menetapkan peringkat idA+ untuk Obligasi, idA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah, dan idA+ untuk Obligasi USD.

Perseroan menyampaikan dana hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membayar sebagian utang dan modal kerja. Sekitar Rp 1,58 triliun dari penerbitan obligasi rupiah dialokasikan untuk pembayaran utang, sementara sisanya digunakan sebagai modal kerja. 

Dana hasil Sukuk Mudharabah sepenuhnya untuk modal kerja, sedangkan dari Obligasi USD, sekitar USD 7,51 juta digunakan untuk membayar sebagian utang, dengan sisanya juga untuk modal kerja.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya