Liputan6.com, Jakarta - Bulan Syawal 1447 Hijriah telah tiba. Terdapat berbagai amalan sunnah yang dianjurkan, salah satu yang paling populer tentu saja adalah puasa Syawal. Namun, terkadang muncul pertanyaan di sebagian umat Islam, setelah Lebaran apakah boleh puasa Senin Kamis?
Pertanyaan ini menjadi penting bagi muslim yang rutin berpuasa sunnah, terutama puasa Senin Kamis. Rasulullah SAW bersabda, "Amal-amal manusia diperiksa pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka ketika amalku diperiksa, aku dalam keadaan berpuasa." (HR. Tirmidzi no. 747, Shahih).
Advertisement
Mengingat keutamaannya, banyak umat Islam yang ingin melaksanakannya sesegera mungkin, setelah Ramadhan berakhir. Dan itu merupakan peluang emas untuk mempertahankan semangat ibadah.
Berikut ini adalah ulasan mengenai hukum melaksanakan puasa Senin Kamis setelah lebaran, lengkap penjelasannya, merujuk ebook 30 Inspirasi Ibadah Syawal, Buku Amalan setelah Ramadhan, karya Sukamto HM, serta literatur kontemporer dan klasik lainnya.
Hukum Puasa Senin Kamis Setelah Lebaran
Hukum puasa Senin Kamis setelah Lebaran adalah boleh dan tetap sunnah. Tidak ada larangan sama sekali untuk melaksanakan puasa sunnah Senin dan Kamis di bulan Syawal.
Bulan Syawal, sebagaimana bulan-bulan lainnya, tetap menjadi waktu yang sah untuk menjalankan berbagai puasa sunnah.
Para ulama menegaskan bahwa ibadah puasa sunnah tidak terbatas pada bulan tertentu. Rasulullah SAW sendiri secara rutin menjaga puasa Senin dan Kamis sepanjang tahun, tidak terkecuali di bulan Syawal. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA, beliau bersabda bahwa Nabi SAW senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis.
Yang perlu diperhatikan adalah bahwa tanggal 1 Syawal (hari raya Idul Fitri) diharamkan untuk berpuasa. Puasa Senin Kamis yang jatuh pada tanggal 1 Syawal harus ditiadakan.
Namun, setelah tanggal 2 Syawal, puasa Senin Kamis kembali dapat dilaksanakan sebagaimana biasa, sebagaimana puasa sunnah lainnya.
Hukum Menggabungkan Puasa Senin Kamis dengan Puasa Syawal?
Menurut para ulama, menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis hukumnya boleh dan sah. Ini adalah kemudahan yang diberikan syariat bagi umat Islam yang ingin memaksimalkan pahala di bulan Syawal.
Alasan diperbolehkannya penggabungan ini karena kedua puasa tersebut memiliki kesamaan dalam jenis dan bentuk ibadahnya, yaitu sama-sama puasa sunnah. Dalam kaidah fikih, penggabungan niat (tasyrik fin niyah atau tadakhul an-niyah) diperbolehkan untuk ibadah-ibadah sunnah yang sejenis.
Imam Bujairami dalam kitab Tuhfatul Habib 'ala Syarhil Khatib menjelaskan: “Terkadang ditemukan puasa memiliki dua sebab, seperti hari Arafah atau Asyura yang jatuh pada hari Senin atau Kamis, atau kedua hari tersebut jatuh dalam enam Syawal. Dalam kondisi seperti ini, puasa tersebut menjadi lebih ditekankan karena mengandung dua sebab, dengan memperhatikan keutamaan masing-masing”.
Bahkan, menurut Imam Bujairami, jika seseorang berniat puasa untuk keduanya sekaligus, maka pahala dari kedua puasa tersebut dapat diperoleh, sebagaimana sedekah kepada kerabat yang sekaligus menjadi bentuk sedekah dan silaturahmi.
Catatan:
Penting untuk membedakan kasus penggabungan puasa Senin Kamis dan Syawal dengan penggabungan puasa wajib (qadha Ramadan) dengan puasa sunnah. Menurut para ulama, puasa wajib tidak boleh digabung dengan puasa sunnah, karena kewajiban harus didahulukan daripada amalan sunnah. Namun, karena puasa Syawal dan puasa Senin Kamis sama-sama sunnah, maka penggabungannya diperbolehkan.
Tata Cara Penggabungan Puasa Senin Kamis dan Syawal
Cara menggabungkan kedua puasa ini sangat sederhana. Ketika hari Senin atau Kamis tiba di bulan Syawal, seseorang dapat berniat untuk melaksanakan puasa Syawal sekaligus puasa Senin atau Kamis.
Contohnya, jika hari Senin di bulan Syawal, maka niatnya mencakup puasa Syawal dan puasa Senin. Dengan demikian, satu hari puasa tersebut akan dihitung untuk memenuhi dua anjuran sekaligus: memenuhi target puasa Syawal 6 hari dan menjalankan kebiasaan puasa Senin .
Cara Praktis:
Jika seseorang terbiasa puasa Senin dan Kamis setiap pekan, maka puasa Syawal 6 hari dapat diselesaikan dalam tiga pekan (6 hari Senin dan Kamis). Ini adalah cara yang sangat efisien bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi.
Niat Puasa Senin Kamis di Bulan Syawal
Bagi yang ingin melaksanakan puasa Senin Kamis di bulan Syawal (baik terpisah maupun digabung dengan puasa Syawal), berikut adalah bacaan niatnya:
1. Niat Puasa Senin
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini sunnatan lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta‘ala.”
2. Niat Puasa Kamis
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma yaumil khamīsi sunnatan lillāhi ta‘ālā.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta‘ala.”
3. Niat Puasa Senin Digabung dengan Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى وَصَوْمَ سِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ فِي هَذَا الْيَوْمِ
Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini sunnatan lillāhi ta‘ālā wa shauma sittin min syawwāli fī hādzal yaum.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta‘ala dan puasa enam hari Syawal pada hari ini.”
4. Niat Puasa Kamis Digabung dengan Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى وَصَوْمَ سِتٍّ مِنْ شَوَّالٍ فِي هَذَا الْيَوْمِ
Latin: Nawaitu shauma yaumil khamīsi sunnatan lillāhi ta‘ālā wa shauma sittin min syawwāli fī hādzal yaum.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta‘ala dan puasa enam hari Syawal pada hari ini.”
Keutamaan Puasa Senin Kamis di Bulan Syawal
1. Saat Amal Dilaporkan kepada Allah
Salah satu keutamaan utama puasa Senin Kamis adalah karena kedua hari tersebut merupakan waktu dilaporkannya amal manusia kepada Allah SWT. Dengan berpuasa di hari Senin dan Kamis, seorang muslim berharap amalnya dilaporkan dalam kondisi sedang beribadah, sehingga semakin mendekatkan diri kepada Allah.
2. Pintu Surga Dibuka
Pada hari Senin dan Kamis, pintu-pintu surga dibuka sebagai bentuk rahmat Allah kepada hamba-Nya.
3. Menggabungkan Dua Keutamaan Sekaligus
Jika puasa Senin Kamis dilaksanakan di bulan Syawal, maka seseorang akan mendapatkan dua keutamaan sekaligus: keutamaan puasa Syawal (setara puasa setahun) dan keutamaan puasa Senin Kamis (dilaporkannya amal dalam keadaan berpuasa).
4. Menjaga Semangat Ibadah Pasca-Ramadan
Salah satu tantangan terbesar setelah Ramadan adalah menurunnya semangat beribadah. Puasa Senin Kamis yang rutin dilaksanakan menjadi cara efektif untuk menjaga momentum spiritual agar tidak hilang begitu saja.
5. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW
Puasa Senin Kamis merupakan kebiasaan yang dijaga ketat oleh Rasulullah SAW. Ketika ditanya mengapa beliau berpuasa di hari Senin, beliau menjawab bahwa hari itu adalah hari kelahirannya sekaligus hari pertama kali beliau menerima wahyu.
6. Memperoleh Keberkahan dan Kesehatan
Secara spiritual, puasa Senin Kamis melatih kesabaran, mengendalikan hawa nafsu, dan membuka pintu rezeki. Secara fisik, puasa yang teratur dapat membantu mengatur pola makan, meningkatkan metabolisme, dan menjaga kesehatan tubuh, terutama setelah bulan Ramadan yang penuh dengan hidangan Lebaran.
People also Ask:
Apakah boleh puasa Senin Kamis setelah lebaran Idul Adha?
Dalam Islam, semua jenis puasa sunnah diharamkan di waktu-waktu tersebut. Baik puasa Senin-Kamis, puasa Daud atau puasa qadha serta puasa sunnah lainnya.
Bolehkah puasa Senin Kamis pada bulan Syawal?
Puasa Senin Kamis
Hari Senin dan Kamis disebutkan sebagai hari diperiksanya amal seseorang. Sebabnya, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk berpuasa sunah pada dua hari tersebut, khususnya di bulan Syawal.
Berapa hari setelah Idul Fitri kamu boleh berpuasa?
Mereka mendasarkan hal ini pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Tabarani dan lainnya, di mana Nabi Muhammad SAW dilaporkan berkata, "Berpuasa enam hari berturut-turut setelah Idul Fitri sama seperti berpuasa sepanjang tahun."
Yang tidak boleh puasa Senin Kamis bulan apa?
Adapun waktu pelaksanaan puasa Senin-Kamis dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa, seperti pada saat hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), dab hari Tasyriq pada 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.