Anggota BAIS Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Akan Terjunkan Timwas Intelijen

DPR RI memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang berwenang mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa.

oleh Tim NewsDiterbitkan 23 Maret 2026, 09:20 WIB
TNI mengungkap keempat anggota yang kini ditahan usai diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, DPR RI memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang berwenang mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis yang juga Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Apalagi adanya dugaan keterlibatan aparat intelijen.

"Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” kata TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (23/3/2026). Dilansir Antara.

Timwas Intelijen dibentuk oleh Komisi I DPR RI yang terdiri dari pengawas tetap perwakilan setiap fraksi partai politik dan pimpinan komisi. Tim itu sudah disahkan dan disumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI serta memiliki kewajiban menjaga rahasia intelijen sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembentukan tim itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang menyebut bahwa terdapat mekanisme pengawasan yang jelas terhadap penyelenggaraan intelijen, baik secara internal maupun eksternal.

Pengawasan internal, dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh komisi di DPR RI yang secara khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini Komisi I DPR RI.

"Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” kata dia.

Politikus PDIP ini menegaskan, kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS harus ditangani secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat. Termasuk aparat keamanan. Demi menjaga integritas institusi serta memastikan keadilan bagi korban.

"Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.

Polisi berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. (Liputan6.com/ Ady Anugerahadi)

Dua Versi TNI dan Polri

Untuk diketahui. Polri dan TNI sama-sama bergerak melakukan penyelidikan memburu pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Hasilnya, Polri mengungkap dua inisial yang masih dalam pengejaran. Sementara TNI sudah menahan empat orang terduga pelaku.

Versi Polisi, terduga pelaku pertama berisial BHC. Sementara terduga pelaku kedua adalah MAK.

"Kami menduga, bahwa 2 orang yang tadi kami tunjukkan tersebut, dari satu data inisial BHC, dua inisial MAK," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).

Iman menambahkan, tidak tertutup kemungkinan jumlah terduga pelaku lebih dari empat orang. Dia memastikan, polisi akan mengungkap kembali terduga pelaku jika sudah ada temuan baru. 

"Dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media," ucapnya. 

Sementara di hari yang sama, TNI menggelar konferensi pers. TNI sudah menahan empat orang anggota yang diduga terlibat dalam penyerangan Andrie Yunus. Empat anggota TNI yang diamankan berasal dari BAIS yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan Serda ES.

"Keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI. Jadi bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). 

Mereka berasal dari TNI Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). 

"Supaya enggak berkembang lagi, jadi AL dan AU ya," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya