Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian menggagalkan aksi seorang pria berinisial ABP yang diduga melakukan aksi membahayakan dirinya atau hendak bunuh diri di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Mega Bekasi Hypermall, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/3) sekitar pukul 23.35 WIB.
Advertisement
"Saat itu, masuk laporan adanya seorang laki-laki yang berada di atas JPO dalam kondisi membahayakan diri," katanya.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati pria tersebut masih berada di atas JPO dan diduga hendak mengakhiri hidupnya.
Selanjutnya anggota melakukan upaya penyelamatan dengan pendekatan dialogis dan humanis agar pria itu mau turun.
"Sekitar pukul 00.10 WIB, Jumat (20/3), pria tersebut akhirnya berhasil diselamatkan dan diamankan ke Posyan Mega Bekasi Hypermall untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Utamakan Keselamatan
Kusumo juga mengatakan anggotanya tetap mengedepankan keselamatan jiwa korban saat menangani peristiwa tersebut.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Alhamdulillah, yang bersangkutan berhasil diselamatkan dengan selamat melalui pendekatan persuasif dan humanis," kata Kusumo.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor bila menemukan seseorang dalam kondisi darurat atau membutuhkan pertolongan, termasuk melalui layanan kepolisian 110.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.