Liputan6.com, Jakarta - Seluruh fraksi di DPR RI menyatakan sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang penyiraman air keras pada aktivis Andrie Yunus.
Anggota Komisi III DPR Safaruddin menyatakan Panja dibentuk untuk mengawal agar bukan hanya pelaku lapangan melainkan juga aktor intelektual bisa diungkap dan diproses hukum.
Advertisement
"Dibentuknya Panja untuk mengawal selanjutnya penyidikannya, pengembangannya, kemudian nanti di dalam persidangan. Sehingga Komisi III akan mengawal itu. Dan mudah-mudahan di dalam kasus ini ada pelaku, ada yang membantu, dan ada aktor intelektual. Ini yang kita akan ungkap, makanya kita bentuk Panja untuk mengawal ke depan," kata Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Safaruddin menyebut kemungkinan perkembangan ke depan akan ada penambahan pelaku yang bisa jadi dari kalangan sipil.
"Tentunya nanti pelaksanaannya karena kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, lebih dari empat orang. Dua eksekutor sudah diidentifikasi, masing-masing berinisial BHC dan MAK.
"Berdasarkan keterangan 15 saksi dan analisis barang bukti serta Satu Data Polri, saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari Satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK," ucap Iman saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Jumlah Pelaku Bisa Lebih Banyak
Namun, Iman memberi sinyal bahwa jumlah pelaku lebih banyak dari dugaan awal.
"Tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana informasi awal yang kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian," ucap dia.
Dalam hal ini, kata Iman, polisi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengenali pelaku.
"Kami membuka hotline 110 dan nomor 081285599191 untuk masyarakat yang mengetahui atau mengenal pelaku," terang Iman.
Informasi dari masyarakat diharapkan memperkuat pembuktian dalam penyelidikan. Selain itu, penydik juga masih menganalisis bukti-bukti saintifik guna mengungkap seluruh pelaku.
"Kami informasikan juga kepada rekan-rekan sekalian bahwa kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti saintifik yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini," tandas Iman.