Liputan6.com, Jakarta: Tersangka teroris Nasir Abbas alias Chaeruddin kembali "bernyanyi". Warga Malaysia yang ditangkap polisi pada pertengahan April silam ini membenarkan Jamaah Islamiyah (JI) adalah kelompok nyata dengan struktur organisasi yang lengkap. Sebelum diringkus, Nasir menegaskan, dirinya memangku jabatan Mantiki (Kepala Wilayah) III untuk wilayah Sulawesi dan Malaysia. Demikian diungkapkan Nasir kepada SCTV di Jakarta, Senin (22/9) malam.
Dia juga membenarkan para pengebom Bali dan Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, adalah anggota JI. Akan tetapi, Nasir yang tak lain kakak ipar terdakwa Kasus Bom Bali Ali Gufron bin Nurhasyim alias Muklas ini membantah kedua peledakan bom itu sebagai bagian dari program organisasi JI.
Pengakuan Nasir itu bukanlah yang pertama. Pada persidangan Kasus Bom Bali di Gedung Wanita Narigraha, Denpasar, 23 Juli 2003, Nasir juga membenarkan JI dipimpin Ustad Abu Bakar Ba`asyir alias Abu Somad. Menurut Nasir, JI adalah organisasi rahasia dan berdiri di Pakistan pada 1994. Tujuan organisasi adalah mendirikan negara Islam berdasarkan pedoman umum perjuangan JI. Satu kewajiban anggotanya antara lain memerangi kaum kafir yang menindas umat Islam. Namun, Nasir membantah jika dikatakan pengeboman di Legian termasuk program jihad organisasi JI [baca: Nasir Abbas Membenarkan Ba`asyir Amir Jamaah Islamiyah].
Sekadar mengingatkan, Nasir dicokok polisi di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 18 April 2003. Dalam hari yang sama, Tim Investigasi Bom Bali juga membekuk Abdul Ghoni alias Umar Besar dan Sawad atau Sarjio di kawasan Cileungsi, Jabar. Dari sinilah, Tim Investigasi kemudian menangkap Saad alias Achmad Roichan alias Arkham dan 11 orang lainnya yang dianggap turut andil dalam membantu pelarian dan menyembunyikan tersangka Saad. Menurut Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar, mereka mengaku terlibat sejumlah kasus pengeboman di Tanah Air, termasuk serangkaian peledakan bom di Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 [baca: Kapolri: Belasan Tokoh JI Sudah Ditangkap].(ANS/Eko Purwanto)
Dia juga membenarkan para pengebom Bali dan Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, adalah anggota JI. Akan tetapi, Nasir yang tak lain kakak ipar terdakwa Kasus Bom Bali Ali Gufron bin Nurhasyim alias Muklas ini membantah kedua peledakan bom itu sebagai bagian dari program organisasi JI.
Pengakuan Nasir itu bukanlah yang pertama. Pada persidangan Kasus Bom Bali di Gedung Wanita Narigraha, Denpasar, 23 Juli 2003, Nasir juga membenarkan JI dipimpin Ustad Abu Bakar Ba`asyir alias Abu Somad. Menurut Nasir, JI adalah organisasi rahasia dan berdiri di Pakistan pada 1994. Tujuan organisasi adalah mendirikan negara Islam berdasarkan pedoman umum perjuangan JI. Satu kewajiban anggotanya antara lain memerangi kaum kafir yang menindas umat Islam. Namun, Nasir membantah jika dikatakan pengeboman di Legian termasuk program jihad organisasi JI [baca: Nasir Abbas Membenarkan Ba`asyir Amir Jamaah Islamiyah].
Sekadar mengingatkan, Nasir dicokok polisi di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 18 April 2003. Dalam hari yang sama, Tim Investigasi Bom Bali juga membekuk Abdul Ghoni alias Umar Besar dan Sawad atau Sarjio di kawasan Cileungsi, Jabar. Dari sinilah, Tim Investigasi kemudian menangkap Saad alias Achmad Roichan alias Arkham dan 11 orang lainnya yang dianggap turut andil dalam membantu pelarian dan menyembunyikan tersangka Saad. Menurut Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar, mereka mengaku terlibat sejumlah kasus pengeboman di Tanah Air, termasuk serangkaian peledakan bom di Legian, Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 [baca: Kapolri: Belasan Tokoh JI Sudah Ditangkap].(ANS/Eko Purwanto)