Korban Tertabrak Angkot di Sukabumi Meninggal Dunia, Sempat Dirawat Intensif 4 Hari

Korban mengalami cedera berat di beberapa bagian tubuh atau multiple trauma. Kondisi tersebut diperparah dengan luka serius pada paru-paru yang menyebabkan gangguan pernapasan.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 17 Maret 2026, 20:13 WIB
Gambar pada rekaman CCTV kecelakaan lalu lintas di Kampung Gandasoli, Desa Cirumput, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi antara angkot dan pengendara sepeda motor. (Liputan6/Fira Syahrin)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang korban kecelakaan lalu lintas di Kampung Gandasoli, Desa Cirumput, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Nazla Arianti, meninggal dunia pada Selasa (17/3/2026) dini hari.

Korban mengembuskan napas terakhirnya di RSU Hermina Sukabumi setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak kecelakaan yang terjadi pada Jumat (13/3/2026).

Humas RSU Hermina Sukabumi, Irma Angelina, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyebut Nazla meninggal sekitar pukul 00.30 WIB.

"Betul pasien meninggal dunia dini hari tadi pukul 00.30 WIB," kata Irma, Selasa (17/3/2026).

Irma menjelaskan korban mengalami cedera berat di beberapa bagian tubuh atau multiple trauma. Kondisi tersebut diperparah dengan luka serius pada paru-paru yang menyebabkan gangguan pernapasan.

"Pasien mengalami gagal napas berat akibat trauma di paru-paru dan multiple trauma," ujarnya.

Menurutnya, tim medis telah melakukan penanganan maksimal sesuai prosedur, termasuk pemasangan alat bantu napas.

"Sebelumnya pengobatan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, pasien sudah terpasang alat bantuan napas (ventilator)," jelasnya.

 

Kronologi Terjadinya Kecelakaan

Sementara itu, suami korban, Agung Dwi Putra, yang juga menjadi korban dalam kecelakaan tersebut, dilaporkan telah membaik dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Kondisi suaminya sudah berangsur mengalami perbaikan dan sudah pulang kemarin," kata Irma.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (13/3) sekitar pukul 09.34 WIB. Saat itu, pasangan suami istri tersebut tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Lexi bernomor polisi F-3959-TAB dari arah Gandasoli menuju Sukaraja.

Namun, kendaraan mereka ditabrak dari belakang oleh angkutan kota Mitsubishi Colt bernomor polisi F-1904-VT yang dikemudikan pria berinisial KW (64).

Akibat benturan tersebut, Nazla terjatuh dan terlindas kendaraan angkutan umum tersebut hingga mengalami luka berat.

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya