Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai serangan berupa penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus, diduga berkaitan dengan aktivitas advokasi hak asasi manusia (HAM) yang selama ini dijalankan korban.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengatakan serangan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kerja-kerja Andrie sebagai pembela HAM yang aktif mengungkap berbagai persoalan penyalahgunaan kekuasaan hingga pelanggaran HAM di Indonesia.
Advertisement
“Serangan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari adanya konteks kerja-kerja korban sebagai pembela HAM yang kemudian hari ini secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, maupun penyempitan ruang sipil di Indonesia,” kata Jane dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (16/3/2026).
Jane menjelaskan, Andrie Yunus saat ini menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS dan aktif dalam berbagai kegiatan advokasi terkait isu HAM. Dalam beberapa waktu terakhir, Andrie juga terlibat dalam sejumlah kegiatan advokasi penting yang berkaitan dengan isu hukum dan HAM.
“Dalam beberapa hari sebelum kejadian juga kami melihat adanya kerja-kerja advokasi maupun kerja-kerja pembela HAM yang dilakukan oleh Andrie Yunus,” ungkap Jane.
Salah satu aktivitas tersebut adalah keterlibatan Andrie dalam tim komisi pencari fakta yang melakukan investigasi independen terkait rangkaian demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
“Misalnya, Andrie Yunus sebagai pembela HAM juga belakangan terlibat di dalam tim komisi pencari fakta yang selama lima bulan ini melakukan investigasi secara independen berkaitan dengan adanya rangkaian demonstrasi terkait dengan peristiwa Agustus 2025 lalu,” jelasnya.
Kritik Pembahasan Revisi UU TNI
Selain itu, Jane mengatakan Andrie juga sempat mengkritik proses pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai tidak transparan.
“Adrie Yunus juga sebelumnya pernah melakukan protes keras terhadap proses pembahasan revisi undang-undang TNI yang kemudian menerobos masuk di ruang rapat Hotel Fairmont Jakarta,” kata Jane.
Ia menambahkan, selain sebagai pembela HAM, Andrie Yunus juga bekerja sebagai advokat publik di KontraS yang memberikan bantuan hukum kepada para korban pelanggaran HAM.
“Adrie juga merupakan pengacara publik atau advokat yang hari ini bekerja untuk melakukan pemberian bantuan hukum maupun pendampingan terhadap korban-korban dampingan KontraS,” ujarnya.
Buru Pelaku, Polisi Puluhan CCTV
Polisi menyita puluhan kamera CCTV untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Serangan itu terjadi Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pelaku diduga menyiramkan cairan kimia asam kuat ke arah wajah dan tubuh korban.
"Korban atas nama Andrie Yunus diduga diserang oleh pelaku orang tidak dikenal dengan cara menyiramkan cairan yang diduga zat kimia asam kuat," kata Iman saat konferensi pers, Senin (16/3/2026).
Untuk mengungkap pelaku, Polri membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
Tim langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman kamera pengawas serta saluran komunikasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sebanyak 86 titik CCTV disita dari berbagai sumber di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku. Rinciannya, 7 kamera dari sistem tilang elektronik, 27 dari Diskominfo, 8 dari Dinas Perhubungan, dan 44 dari rumah warga serta perkantoran.
“Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video dengan durasi 10.320 menit,” ujar Iman.
Dia mengatakan, analisis digital terhadap seluruh rekaman CCTV masih berlangsung.
"Kami membutuhkan waktu cukup beberapa hari ini dalam analisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku," tandas dia.