Terjaring OTT, KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Jawa Tengah

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 14 Maret 2026, 23:00 WIB
Terjaring OTT, KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dua tersangka yang ditahan adalah Bupati, Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono selaku Sekda Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik serta uang sejumlah Rp610 Juta. Sebelumnya, Bupati, Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (13/3/2026) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dari hasil konstruksi perkara, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap memerintahkan Sadmoko Danardono sebagai Sekda untuk mengumpulkan uang yang akan digunakan untuk kebutuhan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal. Usai terjaring OTT KPK, sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas., Jawa Tengah.
Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman (ketiga kiri) bersama Sekda Sadmoko Danardono saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik serta uang sejumlah Rp610 Juta. Tampak dalam foto, Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman sesaat sebelum digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sebelumnya, Bupati, Syamsul Auliya Rachman bersama Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (13/3/2026) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tampak dalam foto, Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman (kiri) saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dari hasil konstruksi perkara, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap memerintahkan Sadmoko Danardono sebagai Sekda untuk mengumpulkan uang yang akan digunakan untuk kebutuhan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal. Tampak dalam foto, Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman (kedua kiri) dan Sekda Sadmoko Danardono saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Usai terjaring OTT KPK, sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas., Jawa Tengah. Tampak dalam foto, Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman (kiri) dan Sekda Sadmoko Danardono saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman saat digiring petugas menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya