Liputan6.com, Jakarta - Anies Baswedan bersama Novel Baswedan mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjenguk aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunis. Andrie dirawat setelah diserang air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis malam (12/3/2026).
Setibanya di RSCM, Anies Baswedan mengaku belum dapat bertemu langsung dengan Andrie karena masih dirawat di ruang isolasi akibat luka bakar yang dideritanya.
Advertisement
“Karena, kami masih dalam proses recovery ya. Isolasi. Tidak bisa interaksi dengan siapapun juga. Kecuali tim medis karena risiko infeksi yang tinggi,” ujar Anies di lokasi, Sabtu (14/3/2026).
Kepada Andrie, Anies pun menitipkan sepucuk surat yang berisi pesan penyemangat yang ditulisnya sendiri dengan pulpen dan kertas.
Berikut isinya:
Bung Andrie,
Bung memang sedang terbaring badannya di ruang HCU, tapi gelora semagat bung bisa dirasakan sampai ke penjuru negeri.
Selama republik ini punya pejuang seperti Bung Andrie Yunus, pribadi yang lenih mencintai negeri ini di atas keselamatan dirinya sendiri, maka kita bisa optimis bahwa demokrasi kita akan terus berdiri tegak!
Cepat sembuh dan kembali berjuang!
Anies Baswedan, 14-3-2026.
Disiram Air Keras Usai Isi Podcast Remiliterisme
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh OTK pada Kamis malam (12/3/2026). Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," ujar Dimas seperti dikutip dari keterangan diterima, Jumat (13/3/2026).
Dimas menduga serangan itu merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia. Menurutnya, para pejuang HAM seharusnya mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta sejumlah aturan perlindungan terhadap pembela HAM.
Dia menegaskan peristiwa tersebut harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, baik lembaga penegak hukum maupun masyarakat sipil. KontraS pun mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku beserta motif di balik penyerangan.
“Penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tutupnya.