DPR Sebut Pengumuman Pembatalan Haji Tugas Prabowo Bukan Menhaj

DPR telah meminta pemerintah agar tidak menyampaikan hasil keputusan pembatalan haji secara sepihak, alias hanya melalui kementerian saja.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 13 Maret 2026, 15:17 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang tiba di Arab Saudi bersama rombongan pertama Tim Pengawas DPR untuk memantau layanan haji. (dok. Liputan6.com/MCH 2025/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menanggapi adanya potensi pengumuman pembatalan keberangkatan ibadah haji 2026 imbas perang di Timur Tengah. Jika hal itu terjadi, maka Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf tidak berwenang untuk mengumumkan, melainkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto selaku kepala negara. 

Marwan menyebut, DPR telah meminta pemerintah agar tidak menyampaikan hasil keputusan secara sepihak, alias hanya melalui kementerian saja. 

“Kita sudah mengingatkan Menteri Haji, mengatakan ‘tidak berangkat Haji’ itu bukan Menteri, tapi Kepala Negara," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Marwan menyebut, menteri haji harus berkoordinasi secara intensif dengan presiden agar mendapatkan gambaran utuh mengenai situasi yang berkembang, khusunya terkait pelaksanaan haji 2026. 

“Saya kira Bapak Presiden pasti lebih tahu ketimbang Menteri Haji situasi internasional, apalagi dia punya jaringan yang lebih luas, apa target-target dari berbagai pihak tentang konflik ini, dia pasti lebih tahu,” ujarnya.

 

Minta Kejelasan Pemerintah

Ketua DPP PKB Marwan Dasopang (Mardas) menyebut, puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025 diselenggarakan di titik nol peradaban Islam Nusantara, Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Saat ini, kata dia, Komisi VIII DPR RI terus meminta kejelasan dari pemerintah terkait berbagai persiapan yang telah dilakukan, termasuk langkah konkret yang telah dilakukan.

“Ya tentu pemahaman Menteri Haji sekarang tentang situasi ini, alhamdulillah mereka sudah mempersiapkan. Tapi tetap kita tagih, umpamanya sudah bicara nggak sama pihak-pihak tentang transaksi yang sudah dilakukan? Kalau hanya memahami, ya sama dengan Komisi VIII, kita juga paham,” Marwan menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya