Pesan Menohok KPK Usai 9 Kepala Daerah Kena OTT

KPK berharap penindakan terhadap sembilan kepala daerah tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 12 Maret 2026, 10:51 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)  

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pesan tajam untuk masyarakat usai penangkapan sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lembaga Antirasuah memandang masyarakat harus lebih cerdas memilih saat masa pemilihan kepala daerah.

"Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini," tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026), seperti dilansir dari Antara.

Asep berharap, penindakan terhadap sembilan kepala daerah tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang menggunakan politik uang.

"Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilih lah yang berkualitas," jelas dia.

Adapun, data sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut merupakan akumulasi dari penindakan selama 2025 hingga 12 Maret 2026.

 

Daftar Kepala Daerah Kena OTT

Tersangka lainnnya adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo; Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito, Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri. Tampak dalam foto, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (kedua kanan) saat dihadirkan pada rilis penetapan status tersangka sekaligus penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/12/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Pada 2025, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Mereka masing-masing menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda.

Kemudian hingga 12 Maret 2026, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Infografis Deretan OTT KPK pada Awal Tahun 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya