Liputan6.com, Jakarta - Pria berinisial MY (31), asal Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, menghabisi nyawa mantan kekasih sesama jenis berinisial AS (22). Pembunuhan sadis ini dipicu tersangka cemburu dan sakit hati karena korban punya pasangan gay lagi.
Peristiwa pembunuhan bermula pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Tersangka yang sudah berada di Batam, mencari tahu aktivitas korban melalui teman-temannya.
Advertisement
Setelah mengetahui keberadaan AS, MY mulai membuntuti korban. Saat itu korban sempat berada di sebuah minimarket. Tersangka sebenarnya berniat menyerang di lokasi tersebut, namun mengurungkan niatnya karena situasi ramai warga.
“Karena banyak orang di sekitar lokasi, tersangka tidak jadi melakukan aksinya,” Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Rabu (11/3/2026).
MY kemudian kembali mencari keberadaan korban yang sempat hilang dari pantauan. Ia akhirnya melacak lokasi korban melalui fitur berbagi lokasi (share location) yang pernah diterima melalui aplikasi WhatsApp.
Lokasi tersebut mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa.
Setelah memastikan korban berada di rumah tersebut, tersangka mengambil kayu berpaku dan sebuah batu besar sebelum masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, MY mendapati AS sedang berpelukan dengan kekasih barunya berinisial AB.
Melihat pemandangan itu, emosi tersangka memuncak. Ia langsung menyerang keduanya menggunakan kayu berpaku.
Serangan brutal itu tidak berhenti sampai di situ. Tersangka kemudian menghunus pisau dapur yang telah dibawanya dan menikam korban berulang kali.
Akibat serangan tersebut, AS tewas di lokasi kejadian. Sementara AB mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Pelaku Menyerahkan Diri
Peristiwa berdarah itu mengegerkan warga Perumahan Family Dream. Dalam sebuah video yang sempat beredar, terlihat korban AB duduk bersimbah darah di depan rumah sambil menelepon seseorang.
Sementara tubuh AS tergeletak tak bergerak di dalam rumah dengan sejumlah luka parah. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa sekitar pukul 10.45 WIB.
“Anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan,” ujar Anggoro.
Tak lama setelah kejadian, tersangka MY mendatangi Polresta Barelang dan menyerahkan diri kepada polisi.
“Pelaku datang sendiri ke Polres dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian.