Liputan6.com, Jakarta -
Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Pondok Gede, Bekasi, dan Limo, Depok. Sejumlah barang bukti dari kedua kasus tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).
Dalam kasus pembunuhan di Pondok Gede, polisi menunjukkan sebuah linggis yang digunakan tersangka S (28) untuk menghabisi korban Ermanto Usman (65). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa laptop, uang, dan telepon genggam.
Sementara dalam kasus pembunuhan di Limo, Depok, polisi menampilkan tali yang digunakan tersangka ARH (44) untuk membunuh korban DH (55).
Polisi juga memperlihatkan sejumlah foto barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Limo, Depok, di antaranya pakaian korban dan karpet yang digunakan pelaku.