Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Ia menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital merupakan tanggung jawab kolektif yang melibatkan seluruh tingkatan pemerintah.
Advertisement
"Kita tahu bahwa PP Tunas ini sudah diterima oleh Bapak Presiden pada Maret 2025. Sebagai tindak lanjut, enam kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri, Komdigi, Kemenag, dan pihak terkait lainnya, telah menyepakati nota kesepahaman (MoU) terkait alokasi anggaran," ujar Tito, Rabu (11/3/2026) di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.
Mengingat posisi Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Mendagri menilai keterlibatan pemerintah daerah adalah sebuah keharusan.
"Kemendagri akan mengawal 38 provinsi, 98 kota, dan 419 kabupaten untuk memastikan poin-poin dalam PP Tunas masuk ke dalam arus utama (mainstream) kebijakan daerah," ucap Tito.
Langkah konkret yang akan dilakukan Kemendagri adalah mengawal program PP Tunas agar terintegrasi penuh ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga dokumen anggaran seperti APBD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Dalam pelaksanaannya di lapangan, koordinasi akan difokuskan pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama, yakni Dinas Komdigi dan dinas yang membidangi perlindungan anak," Tito mengungkapkan.
Proses ini juga akan dipantau ketat oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah serta Ditjen Bina Keuangan Daerah guna memastikan ketersediaan anggarannya.
Dorong Kearifan Lokal dan Regulasi Khusus
Mendagri juga mendorong kepala daerah untuk tidak hanya bergantung pada instruksi pusat, tetapi juga berinovasi melalui kearifan lokal.
"Daerah bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang spesifik dengan ciri khas masing-masing. Misalnya di Bali, mereka bisa menggunakan basis adat untuk edukasi perlindungan anak di sistem elektronik," ia menjelaskan.
Selain regulasi, Kemendagri berencana meningkatkan kapasitas petugas di lapangan melalui sosialisasi teknis, mengingat tidak semua aparat daerah memiliki pemahaman mendalam mengenai sistem elektronik.
Sistem Reward dan Indeks Kerawanan
Untuk memastikan program berjalan efektif, Kemendagri akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Tito berencana menerapkan sistem penghargaan bagi daerah yang berkinerja baik.
"Daerah yang berprestasi akan kami berikan reward, bisa berupa piagam penghargaan hingga usulan Dana Insentif Daerah (DID). Kami akan umumkan 10 daerah terbaik di depan seluruh kepala daerah dalam rapat rutin mingguan," tambahnya.
Sebaliknya, untuk memacu daerah yang masih pasif, Mendagri mengusulkan pembentukan Indeks Daerah Peduli Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik. Dengan adanya indeks ini, daerah diharapkan akan berlomba-lomba keluar dari posisi bawah demi menjaga reputasi dan kinerja pembangunan mereka.