Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan mudik Lebaran perlu memerhatikan keselamatan dan kenyamanan anak. Mengingat tingginya mobilitas masyarakat serta berbagai risiko yang dapat dialami anak selama perjalanan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, setiap tahun, perjalanan mudik masih menyisakan berbagai risiko bagi anak. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kelelahan perjalanan, hingga anak terpisah dari orang tua di titik-titik keramaian, serta potensi kekerasan di ruang publik yang padat mobilitas masyarakat.
Advertisement
KPAI menegaskan bahwa anak tidak boleh menjadi korban dari praktik perjalanan mudik yang mengabaikan aspek keselamatan. Momentum mudik seharusnya menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi anak. Maka, seluruh pihak perlu memastikan perjalanan yang aman, sehat, dan nyaman sehingga anak terlindungi dari berbagai risiko selama perjalanan.
Karena itu, KPAI menyerukan penguatan gerakan Mudik Ramah Anak dengan semangat: “Semua Aman, Semua Nyaman, Semua Terlindungi.”
“Anak merupakan kelompok paling rentan dalam perjalanan mudik. Karena itu negara, masyarakat, dan keluarga harus memastikan setiap anak yang melakukan perjalanan mudik berada dalam kondisi aman, nyaman, dan terlindungi,” kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangan pers, Rabu (11/3/2026).
Perlindungan anak dalam mobilitas masyarakat seperti mudik menjadi sangat penting mengingat jumlah anak di Indonesia yang sangat besar. Berdasarkan data kependudukan, pada 2025, jumlah anak Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 79,8 juta jiwa atau sekitar 28,65 persen dari total populasi. Jumlah ini menunjukkan bahwa anak merupakan bagian signifikan dari masyarakat Indonesia sehingga kebutuhan dan keselamatan mereka harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam penyelenggaraan transportasi dan fasilitas publik selama masa mudik.
Di sisi lain, perkembangan teknologi juga menunjukkan bahwa anak semakin aktif dalam ruang digital. Survei menunjukkan sekitar 81,52 persen anak usia 7–17 tahun telah menggunakan telepon seluler, dan sekitar 55,94 persen aktif mengakses internet, sebagian besar untuk hiburan dan media sosial.
"Situasi ini menunjukkan bahwa perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh di berbagai ruang kehidupan anak, termasuk ruang publik dan mobilitas sosial seperti perjalanan mudik," tambahnya.
Koordinasi Persiapan Mudik Ramah Anak 2026
Dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan mudik yang ramah anak pada 2026, KPAI telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada Rabu, 11 Maret 2026.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak selama periode mudik, termasuk:
- Aspek keselamatan transportasi
- Kesiapan fasilitas publik
- Layanan perlindungan anak di titik-titik mobilitas masyarakat.
KPAI menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting agar kebijakan dan layanan publik selama masa mudik dapat memerhatikan kebutuhan serta keselamatan anak.
Dukungan Kebijakan Pemerintah untuk Mudik Ramah Anak
Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan mudik yang aman, lancar, nyaman, dan selamat bagi masyarakat.
Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan pemerintah untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026. Di antaranya adalah:
- Kesiapan operasi modifikasi cuaca oleh BMKG
- Pelaksanaan Operasi Ketupat oleh Polri pada 13–26 Maret 2026
- Penyediaan posko terpadu lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Polri, TNI, dan instansi terkait.
Pemerintah juga memastikan dukungan terhadap kelancaran mobilitas masyarakat melalui kebijakan fleksibilitas kerja (Flexible Working Arrangement/FWA) bagi aparatur sipil negara dan sektor swasta. Ada pula kebijakan libur sekolah, pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan, serta kesiapan ruas tol fungsional dan pos layanan komunikasi di berbagai jalur mudik.
Di sektor transportasi dan layanan publik, pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan pemudik, termasuk kesiapan lebih dari 31 ribu bus, ratusan kapal penyeberangan, ratusan pesawat, serta layanan kereta api antarkota. Selain itu, tersedia ribuan titik “Masjid Ramah Pemudik” di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat istirahat selama perjalanan.
Untuk mendukung aspek keselamatan, pemerintah juga menyiapkan sekitar 2.700 pos pelayanan kesehatan di jalur mudik, serta kesiapsiagaan tim SAR nasional selama periode 13 hingga 30 Maret 2026. Infrastruktur jalan nasional sepanjang lebih dari 47 ribu kilometer juga dipastikan dalam kondisi mantap untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Pentingnya Pelayanan Mudik yang Humanis
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Berbagai fasilitas seperti ruang laktasi, area bermain anak, fasilitas kesehatan di pos layanan, hingga rest area yang lebih ramah keluarga menjadi bagian dari upaya menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
KPAI menilai berbagai langkah tersebut merupakan upaya penting dalam memastikan bahwa kebijakan penyelenggaraan mudik tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus transportasi, tetapi juga memerhatikan keselamatan serta perlindungan kelompok rentan, khususnya anak.