Liputan6.com, Ramallah - Israel terus menutup kompleks Masjid Al-Aqsa selama 11 hari berturut-turut dengan melarang jemaah muslim Palestina memasuki area tersebut untuk melaksanakan ibadah salat.
Penutupan ini dilakukan dengan alasan kondisi keamanan yang berkaitan dengan konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Iran. Demikian seperti dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA.
Advertisement
Penutupan yang berlangsung selama 10 hari terakhir Ramadan ini dinilai sebagai preseden berbahaya. Untuk pertama kalinya sejak pendudukan Yerusalem pada tahun 1967, pelaksanaan salat tarawih dan ibadah iktikaf di dalam Masjid Al-Aqsa dilarang oleh otoritas pendudukan.
Pemerintah Provinsi Yerusalem memperingatkan adanya eskalasi berbahaya berupa hasutan yang dipimpin oleh organisasi-organisasi ekstremis Umat Setia Bukit Bait Suci terhadap Masjid Al-Aqsa.
Pemerintah Provinsi Yerusalem menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini tidak dapat dianggap sebagai langkah keamanan sementara seperti yang diklaim oleh otoritas pendudukan. Menurut mereka, tindakan tersebut merupakan bagian dari agenda politik dan ideologis yang bertujuan mengubah status quo yang telah ada selama ini terkait aspek keagamaan, sejarah, dan hukum di kompleks Masjid Al-Aqsa.